Pemkab Bojonegoro Usulkan 336 Formasi PNS
Tahun depan, Pemkab Bojonegoro bakal membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Usulan formasi dibutuhkan sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahun depan, Pemkab Bojonegoro bakal membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Usulan formasi dibutuhkan sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur resmi ditetapkan, penetapkan tersebut dicantumkan dalam sebuah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 tahun 2017, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2018.
Setelah adanya atensi Presiden dan Kapolri terkait pengawasan penggunaan Dana Desa (DD), Polres Bojonegoro dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan penandatanganan Memorndum of Understanding (MoU) terkait penanganan DD yang digunakan desa.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan disahkan pada Selasa (21/11/2017) besok, oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri akan menjadi Rp.1.720.000, namun jika disetejui.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2017 sudah ditandatangani Gubernur Jatim. UMK tertinggi adalah Surabaya sebesar Rp 3.296.212,50.
Agar kuota 10.000 integrasi dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi Pnerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) merata, Pihak Dinas Sosial (Dinsos) memberlakukan sistem kuota untuk 28 kecamatan.
Tidak semua penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Dari total 163.190 penerima Jamkesda hanya 10.000 orang yang akan diintegrasikan.
giatan Bojonegoro Art Cultur and Tourism Festival (BACTF) sudah berlangsung beberapa hari di Gedung Serbaguna Jalan KH Manshur. Sebelum berakhir Minggu (12/11/2017) besok Pemkab Bojonegoro hari ini menggelar Lomba Tari Kahyangan Api.
Geliat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Bojonegoro Art, Culture and Tourism Festival (BACT) 2017, yang diadakan mulai tanggal 2 hingga 12 November 2017, mendapat perhatian dari Dinas Koperasi dan UMKM Bojonegoro.
Suku bunga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turun menjadi 7% dari sebelumnya sebesar 9%. Hal ini membuat sejumlah bak yang berada di Kabupaten Bojonegoro menyambut dengan baik rencana tersebut. Suku bunga KUR yang lebih rendah akan membuat masyarakat lebih mudah untuk mengakses.