Langgar Aturan Kawasan Hutan Nasional, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto mengmbil langkah tegas dengan mencabut izin perusahaan yang melanggar ketentuan terkait Kawasan Hutan Nasional. Total ada 28 perusahaan yang mendapat sanksi.