Diduga Selingkuh dengan Istri Kesra, Kasun Ngapus Diberhentikan
Kasus asusila atau perselingkuhan yang dilakukan oleh Ri (38) Kepala Dusun (Kasun) Ngapus, Desa Glahan, Kecamatan Sugihwaras dengan Un (27) istri dari Kaur Kesejahteraan (Kesra) Desa Glagahan, berujung dengan pemecatan.