Skip to main content

Category : Tag: Pemusnahan


Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro memusnahkan sebanyak 8,3 juta batang rokok ilegal. Hal tersebut, dilakukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan mencegah peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal, Rabu (10/12/2025).

Bersama Forpimda, Polres Musnahkan Puluhan Ton Miras

Pasca diamankannya produsen minuman keras (miras) di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro memusnahkan barang bukti tersebut. Puluhan ton minuman memabukkan itu di musnahkan di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro bersama Forpimda, Kamis (2/11/2017).