Kolom
Pernikahan Dini di Persimpangan Pola Asuh dan Media Sosial
Tahun 2025, Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat 325 perkara dispensasi kawin. Dari jumlah itu, 184 perkara diajukan dengan alasan yang sama: menghindari zina. Alasan ini mengungguli kehamilan maupun pengakuan sudah melakukan zina. Sebuah pola baru. Sekaligus tanda bahaya.