Pernikahan Dini di Persimpangan Pola Asuh dan Media Sosial
Choirul Anam

Oleh: Choirul Anam*

blokBojonegoro.com - Angka dispensasi kawin di Bojonegoro sedang bercerita. Pelan. Tapi tegas.

Tahun 2025, Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat 325 perkara dispensasi kawin. Dari jumlah itu, 184 perkara diajukan dengan alasan yang sama: menghindari zina. Alasan ini mengungguli kehamilan maupun pengakuan sudah melakukan zina. Sebuah pola baru. Sekaligus tanda bahaya.

Pernikahan dini kini bukan lagi sekadar persoalan ekonomi atau putus sekolah. Ia menjelma menjadi respons moral yang tergesa-gesa. Jalan pintas yang dianggap aman. Cepat. Sah.

Padahal, hukum negara justru berkata sebaliknya.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 secara tegas menaikkan batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Dispensasi kawin bukanlah pintu utama, melainkan pintu darurat. Ia diberikan dengan pertimbangan ketat demi kepentingan terbaik anak.

Namun dalam praktiknya, pintu darurat ini kian sering diketuk.

Mengapa?

Salah satu jawabannya ada di rumah. Pada pola asuh orang tua. Pada cara kita berkomunikasi dengan anak-anak kita sendiri.

Banyak orang tua mendidik dengan kecemasan. Takut anak salah pergaulan. Takut dosa. Takut zina. Tapi ketakutan itu tidak selalu diiringi dengan dialog. Anak dilarang, tapi tidak diajak bicara. Dijaga, tapi tidak dipahami.

Di saat yang sama, media sosial bekerja tanpa lelah.

Anak-anak hari ini tumbuh bersama layar. Mereka belajar tentang cinta, relasi, bahkan pernikahan dari potongan video yang dipoles algoritma. Menikah muda ditampilkan sebagai solusi. Sebagai pelarian. Sebagai akhir dari segala kegelisahan.

Tak ada cerita tentang kesiapan mental. Tak ada diskusi tentang tanggung jawab ekonomi. Tak ada ruang untuk gagal dan belajar.

Pola asuh yang permisif—membiarkan anak tenggelam di gawai tanpa pendampingan—membuat anak mencari jawaban sendiri. Sebaliknya, pola asuh yang terlalu otoriter justru mendorong anak mencari pelarian. Media sosial menyediakan keduanya: jawaban instan dan pelarian cepat.

Ketika orang tua merasa kehilangan kendali, dispensasi kawin menjadi pilihan. Aman secara sosial. Legitim secara agama—atau setidaknya dianggap demikian.

Padahal, perspektif agama tidak sesederhana itu.

Islam memang menempatkan pernikahan sebagai ibadah. Namun para ulama juga menekankan syarat kemampuan (al-ba’ah): kemampuan fisik, mental, dan ekonomi. Menikah tanpa kesiapan justru membuka pintu mudarat. Kaidah fikih mengingatkan, dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih—mencegah kerusakan harus lebih didahulukan daripada meraih kemaslahatan.

Menghindari zina penting. Tapi mengorbankan masa depan anak juga bukan solusi.

Data tahun 2023 menunjukkan alasan dispensasi kawin masih beragam: ekonomi, budaya, putus sekolah. Tahun 2025, alasan-alasan itu menyempit. Menggumpal pada isu perzinaan. Ini menandakan kegagalan kolektif dalam pendidikan relasi dan literasi digital.

Anak-anak dibiarkan dewasa secara biologis, tapi tidak emosional. Didorong mengambil keputusan besar, tanpa bekal cukup. Lalu negara diminta memberi dispensasi atas ketidaksiapan itu.

Di titik ini, negara, agama, dan keluarga seharusnya berjalan seiring. Bukan saling menutup mata.

Ormas dan komunitas di Bojonegoro sudah bergerak. Edukasi dilakukan. Kampanye digelar. Tapi tanpa perubahan di level keluarga, semua itu seperti menyiram tanah kering dengan gelas kecil.

Rumah harus kembali menjadi ruang dialog. Tempat aman untuk bertanya. Tempat membahas hal-hal yang tidak nyaman: pacaran, batasan, seksualitas, tanggung jawab. Bukan dengan marah. Bukan dengan menghakimi.

Media sosial tidak bisa dimatikan. Tapi bisa diimbangi. Anak perlu diajari memilah, bukan sekadar dilarang. Orang tua perlu meningkatkan literasi digital, agar tidak selalu kalah cepat dari algoritma.

Dispensasi kawin seharusnya menjadi pengecualian. Bukan kebiasaan. Bukan solusi instan dari kegagalan komunikasi.

Angka-angka di Bojonegoro sedang memberi peringatan. Bahwa pernikahan dini bukan hanya soal anak yang “terlanjur”. Ia cermin dari pola asuh yang gagap menghadapi zaman. Dari dialog yang terlambat. Dari layar yang terlalu dominan.

Menghindari zina adalah niat mulia. Tapi menghindari dialog justru melahirkan masalah baru. Lebih panjang. Lebih rumit. Lebih menyakitkan.

Dan anak-anak kita, lagi-lagi, yang harus menanggung akibatnya.

*) Ketua PAC Ansor Balen dan Pengurus Pusat IKAMI Attanwir Talun