Skip to main content

Category : Tag: Rokok


Kolom

Zona Khusus Merokok di Lembaga Pendidikan

Hadirnya Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) di Kabupaten Bojonegoro menarik untuk diulas. Ada tempat-tempat yang memang di stop untuk merokok.

Merokok Sembarangan di Bojonegoro Kini Bisa Dipenjara dan Didenda

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) resmi disahkan dan mulai berlaku. Dengan berlakunya regulasi ini, masyarakat, terutama perokok, wajib mematuhi larangan merokok di sejumlah ruang publik yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro

Sah..! Perda Kawasan Tanpa Tokok Didok Pemkab dan DPRD Bojonegoro

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Bojonegoro resmi sah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda baru ini diharapkan bisa menciptakan tatanan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro memusnahkan sebanyak 8,3 juta batang rokok ilegal. Hal tersebut, dilakukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan mencegah peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal, Rabu (10/12/2025).

Kopri PMII Bojonegoro Dorong Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Bojonegoro menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan dan penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dukungan ini menjadi langkah nyata dalam memperjuangkan kebijakan publik yang berkeadilan dan berperspektif gender.

Kawasan Tanpa Rokok

FGD Matangkan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Bojonegoro terus dimatangkan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel & Resto MCM Bojonegor, Kamis (6/11/2024).

Info Pertanian

Hujan Terus Mengguyur, Harga Tembakau Mulai Jatuh

Sempat mencapai harga di atas Rp40.000/kilogram (Kg), harga tembakau rajang kering saat ini tinggal di kisaran Rp25.000/Kg. Penyebab utama karena hujan terus mengguyur di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Bantuan Langsung Tunai Bojonegoro

18.695 Warga Bojonegoro Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos), telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. BLT tersebut menyasar kepada 18.695 penerima bantuan, yang terdiri atas 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau.