Kaleidoskop 2024
Setahun, Kejari Bojonegoro Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi
Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menag mengajak semua pihak di Kemenag untuk menegakkan prinsip-prinsip kejujuran, efisiensi, dan azas manfaat dalam setiap langkah kebijakan yang diambil. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag yang bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
5 tersangka kasus korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga segera disidangkan. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro bakal melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.
Empat Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro yang terlibat dugaan korupsi bantuan keuangan khusus desa (BKKD) pembangunan jalan, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro.
Dua pembangunan ruas jalan di Kabupaten Bojonegoro diduga tak sesuai spesifikasi. Sehingga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penyidikan dalam proyek yang menilai anggaran Miliaran rupiah itu.
Usai menetapkan sedikitnya 5 tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro ternyata masih menyelidiki pihak lain dalam dugaan korupsi mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Tambah Lagi, Giliran Kades Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga
2 Orang Kembali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, 1 PNS Magetan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa Mobil Siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro, Senin (19/8/2024).
Polres Bojonegoro masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi, pada pengelolaan anggaran Covid-19 sekitar Rp90 Miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.