Korban KDRT Jadi Tersangka ?
Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan Menuntut Rodliyah Dibebaskan
Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) di Bojonegoro terus mengawal kasus KDRT yang menimpa Rodliyah (37), warga Desa Cangaan Kecamatan Kanor.
Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) di Bojonegoro terus mengawal kasus KDRT yang menimpa Rodliyah (37), warga Desa Cangaan Kecamatan Kanor.
Dalam bulan Ramdan tahun 1438 Hijriyah, di wilayah Kecamatan Ngambon, Bojonegoro, dipastikan aman dari petasan atau mercon.
Terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Rodliyah, Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro sudah memfasilitasi untuk mempertemukan Rodliyah dengan penyidik Polsek Kanor.
Melihat kasus Rodliyah, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang malah menjadi tersangka, sangat disayangkan oleh beberapa organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga mereka bersama-sama membentuk aliansi untuk mengawal kasus tersebut.
Rodliyah, Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun perempuan asal Desa Kedungbondo Kecamatan Balen sekarang ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pengadilan.
Datangnya bulan Ramadan menjadi berkah bagi sebagian pedagang. Seperti yang dialami seorang pedagang pisang asal Desa Cancung, Kecamatan Bubulan, Marsiti.
Guna menguatkan dan memperkenalkan ulang dasar-dasar Pancasila, Kodim 0813 Bojonegoro menyelenggarakan Pekan Pancasila, di Pondok Pesantren Al- Rosyid, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Jum' at (9/6/2017).
Tersangka kasus tipu gelap arisan Rumah Sehat Arrohmah, Ali Faison alias Fais, sepertinya tidak kapok meringkuk di dalam penjara. Lebaran tahun ini dia dipastikan berada di penjara bersama pelaku kejahatan lainnya. Penyidik resmi menetapkan pria asal Rengel ini sebagai tersangka
Pasca penyegelan kantor Rumah Sehat Arrohmah di jalan Panglima Sudirman dan WR Supratman, serta penahanan tersangka F warga Rengel Tuban. Polres Bojonegoro masih melakukan pendalaman kasus terkait adanya dugaan pencucian uang.
Pimpinan Rumah Sehat Arrohmah yang berkantor di jalan Panglima Sudirman Bojonegoro, berinisial F asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban kini sudah ditahan Polres Bojonegoro. Selain itu pihak kepolisian memastikan tidak ada pemberian waktu pengembalian uang terhadap para peserta arisan.