Thursday, 22 April 2021 09:00
Tak Boleh Mudik, Layanan KAI Dibatasi Hingga 5 Mei
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah, yang berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Thursday, 22 April 2021 09:00
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah, yang berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Monday, 22 February 2021 18:00
Dampak cuaca buruk yang melanda Indonesia, juga mengakibatkan daerah khusus Ibu kota (DKI) Jakarta dilanda banjir. Hal ini juga berpengaruh terhadap perjalan kereta api jalur darat yang ada di pulau Jawa.
Saturday, 06 February 2021 19:00
PT kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan kereta api yang terjadi di wilayah Semarang dan sekitarnya akibat banjir, melalui siaran pers pada Sabtu (6/2/2021) pagi hari.
Saturday, 06 February 2021 18:00
ntensitas curah hujan yang yang tinggi kemarin Jumat (5/2/2021) mengakibatkan stasiun yang berada di Kota Semarang banjir. Stasiun tawang, Poncol dan jalur kereta api lintas utara sebagian terendam air banjir.
Saturday, 31 October 2020 15:00
Lonjakan penumpang di wilayah KAI Daop 8 Surabaya pada masa liburan Long Weekend di akhir Bulan Oktober 2020 sudah terasa sejak tanggal 28 Oktober, dengan jumlah penumpang mencapai 16.919 orang.
Tuesday, 27 October 2020 09:00
Akhir pekan ini tepatnya Kamis tanggal 29 Oktober bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga dalam kalender tanggil ini masuk merah atau libur. Otomatis hari libur akan sampai dengan hari Minggu atau empat hari kedepan.
Sunday, 05 July 2020 12:00
Menghadapi tatanan hidup baru di tengah pandemi, PT kereta Api Indonesia (KAI) telah menyiapkan pedoman bagi para penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan KA. Aturan tersebut berlaku baik bagi kereta penumpang maupun kereta barang.
Wednesday, 17 June 2020 18:00
Waspada Corona, Jangan Panik
Pemerintah melakukan pembatasan jumlah penumpang pada sektor transportasi untuk melindungi warga dari penyebaran Covid-19. Pengendalian transportasi public dilakukan berupa kewajiban menerapkan 50-70% okupansi penumpang, penyediaan sarana kebersihan sesuai protokol kesehatan.
Wednesday, 03 June 2020 17:00
Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (3/6/2020) memakan korban jiwa.
Saturday, 18 April 2020 13:00
Waspada Corona, Jangan Panik
Kepadatan penumpang dalam transportasi umum tentu sangat berdampak besar bagi penyebaran virus covid-19, sehingga menyikapi perihal tersebut PT. kereta Api Indonesia membatasi perjalanan kereta baik lokal, jarak menengah maupun kereta jarak jauh.