PT. BBS Optimis Sumbang PAD Lebihi Target
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BBS (Bojonegoro Bangun Sarana) optimis bakal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melebihi target pada tahun 2018.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BBS (Bojonegoro Bangun Sarana) optimis bakal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melebihi target pada tahun 2018.
Direktur Utama (Dirut) PT. BBS Bojonegoro, Toni Ade Irawan mengaku, PT. BBS (Bojonegoro Bangun Sarana) dari minus setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak ke surplus. Artinya mampu menyumbang PAD.
Dari tiga Perangkat Desa di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro yang menggunakan uang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018, ternyata ada yang statusnya pasangan suami istri sah.
Dua Desa di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro dinilai sangat bandel terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018. Sebeb, disinyalir uang PBB-P2 tersebut digunakan perangkat desa setempat.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BBS Kabupaten Bojonegoro menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terendah tahun 2018. Realisasinya hanya Rp120 juta lebih (Rp120.562.274).
Dalam rangka menjalankan roda perusahaan di bawah naungan Blok Media Grup (BMG) dengan semangat mengawali tahun 2019 ini, ada penyegaran yang dilakukan pada anak-anak perusahaan BMG, termasuk dalam redaksi blokBojonegoro.com (bB) dan blokTuban.com (bT).
Blok Media Group (BMG) yang menaungi blokBojonegoro.com (bB), blokTuban.com (bT), Blok Media Promosindo (BMP), Bina Kreasi Sejahtera (BKS) dan Yayasan Sedulur Pena (YSP), telah banyak memberi warna sepanjang tahun 2018.
Bisa dibilang, tahun 2018 merupakan masa perenungan yang cukup panjang, melelahkan. Tapi sangat positif dan membahagiakan, terutama untuk kelangsungan Blok Media Group (BMG) sebutan konglomerasi yang berdiri sejak tahun 2016 itu.
Kecamatan Kota Bojonegoro menempati peringkat tertinggi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2018. Disinyalir hal ini terjadi lantaran ada beberapa objek pajak tanpa subjek.
Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tidak selalu berjalan mulus. Ternyata, ada Kecamatan yang bandel menyetorkan PBB-P2.