Mengaku Anggota BIN, Seorang Debt Collector Ditangkap Polisi
Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang debt collector yang menipu korbannya sebesar Rp85,5 juta. Untuk melancarkan aksinya pelaku mengaku anggota BIN (Badan Intelijen Negara).