GTT/PTT K2 Izin Tak Mengajar 6 Hari
Di Bojonegoro ada 4.000 lebih honorer GTT/PTT. Selama 6 hari, mereka izin kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk tidak menjalankan tugas mengajar selama 6 hari kerja, mulai 1 hingga 6 Oktober 2018 mendatang.
Di Bojonegoro ada 4.000 lebih honorer GTT/PTT. Selama 6 hari, mereka izin kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk tidak menjalankan tugas mengajar selama 6 hari kerja, mulai 1 hingga 6 Oktober 2018 mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melaluai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menganggarkan Rp23.175.700.000 (23 miliar) untuk honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).