Terungkap, 19 Kasus Perjudian dengan 24 Tersangka
Perjudian marak terjadi di Bojonegoro. Terbukti, Polres Bojonegoro berhasil meringkus 24 tersangka kasus perjudian dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Perjudian marak terjadi di Bojonegoro. Terbukti, Polres Bojonegoro berhasil meringkus 24 tersangka kasus perjudian dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait ketentuan sewa los dan kios yang ada di dalam Pasar Kota Bojonegoro. Hal itu sesuai dengan Pasal 116 (1) Permendagri 19 /2016, yakni Formula tarif/besaran sewa barang milik daerah ditetapkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota: a. untuk barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan; dan b. untuk barang milik daerah berupa selain tanah dan/atau bangunan dengan berpedoman pada kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Polres Bojonegoro berhasil melumpuhkan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi diwilayah Pantura, baik Kabupaten Bojonegoro, Tuban maupun Lamongan. Selain dua pelaku, Satreskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan penadah barang curian tersebut.
Dua narapidana yang mendapatkan program asimilasi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakat karena pandemi Covid-19, harus berurusan dengan Polres Bojonegoro. Setelah keduanya melakukan aksi pencurian.
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Menuju Predikat WBK 2020
Sidang perdana, terdakwa kasus pembunuhan janda di lokasi saluran irigasi waduk Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, telah dilaksanakan Senin (16/3/2020) kemarin dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (16/3/2020) depan, Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mengeluarkan izin kepada pelajar/anak yang bersangkutan dengan Hukum (ABH) untuk bisa mengikuti UNBK.
Video conference (Vicon) adalah sarana efektif komunikasi pimpinan dengan jajaran di daerah. Di Kejaksaan, Vicon baru bisa menghubungkan Kejagung dengan Kejati. Untuk para Kajari, bila ada Vicon harus "ngumpul" di Kejati. Ini jadi kurang efektif. Saatnya diubah. Vicon harus sampai Kejari. Bisakah?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, resmi memperpanjang penahanan kasus dugaan korupsi anggaran biaya auditor internal Inspektorat tahun 2015-2017, Syamsul Hadi, selama 40 hari kedepan, untuk memudahkan penyidikan.
Hasil keterangan ahli terkait dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WPN, menyatakan apa yang dilakukan terdakwa WPN tidak sesuai dengan aturan yang ada.