Inilah Dasar Besaran Dana Desa Tahun 2019
Besaran Dana Desa (DD) sudah ditentukan. Tahun ini besaran DD Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp367 miliar lebih (Rp367.201.310.000). Hal itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2019.
Besaran Dana Desa (DD) sudah ditentukan. Tahun ini besaran DD Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp367 miliar lebih (Rp367.201.310.000). Hal itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2019.
Musim kemarau panjang di Kabupaten Bojonegoro begitu berat dijalani oleh masyarakat yang berada di wilayah kering. Baik di timur, barat atau selatan jantung Kota Bojonegoro. Bahkan, dari 72 desa yang mengajukan dropping air bersih, sudah 1.855.000 liter air dikirim.
Sudah hampir lima tahun Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini berjalan. Berbagai inovasi diluncurkan untuk semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
Pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang sesuai dengan karakter dan lingkungan siswanya. Pendidikan bagi generasi yang lahir pada era digital tentu juga harus menyesuaikan dengan perkembangan ini.
Ratusan peserta hadir pada kegiatan yang diadakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, yakni dengan menggelar Gathering Kemitraan Komunikasi Informasi, di halaman Radio Malowopati FM, yang berada di Jalan AKBP M. Soeroko, Bojonegoro, Senin (2/7/2018) pagi.
Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang paling mulia. Selayaknya kita menghiasinya dengan amalan-amalan baik, ditambah pahala di bulan itu dilipatgandakan. Kebalikan dari itu, tak sepatutnya bagi kita berlaku tidak di bulan ini, yang dapat menyebabkan pahala puasa kita berkurang sebagaimana hadits Nabi SAW:
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro, melakukan kegiatan sosial dengan menjual sembako murah di Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berlolasi di JL. Untung Suropati Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/5/2018).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro, telah memutus kontrak dengan RS Aisiyah Bojonegoro pada 1 Aprli 2018 kemarin. Pemutusan kontrak disebabkan lantaran RS yang berada di Jalan Hasyim Asyari No.17, Sumbang, Bojonegoro melakukan fraud (kecurangan), seperti memungut biaya tambahan kepada pasien, atau keluhan pasien yang terlalu banyak.
Tidak ada kata lelah dan menyerah dalam menjalani hidup ini. Empat tahun yang lalu, Winarti (40), warga asal Dusun Kalipang, RT 11, RW 14, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sempat mengecap manisnya kehidupan dengan rezeki yang melimpah.