Reporter: Nidhomatur, MR
blokBojonegoro.com - Kemenag RI terus memperkuat transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU). Program yang dijalankan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) ini diharapkan menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar seluruh layanan Kementerian Agama memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Transformasi layanan keagamaan diwujudkan melalui program yang kolaboratif, memberdayakan, dan menjawab kebutuhan umat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengatakan, program KUA PEU merupakan implementasi transformasi layanan Kementerian Agama. Melalui program ini, KUA tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif.
"Sejak awal digulirkan, program ini secara konsisten menempatkan KUA sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi nyata pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif," ujar Waryono di Jakarta, Selasa (15/7/2026).
Menurut Waryono, KUA dipilih sebagai basis pelaksanaan program karena menjadi institusi yang paling dekat dengan masyarakat dan mendampingi keluarga sejak proses pernikahan. Posisi tersebut dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui pendampingan yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan, persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor yang kerap memengaruhi ketahanan keluarga. Karena itu, Program KUA PEU dirancang sebagai layanan lanjutan setelah pencatatan nikah.
"Pemberdayaan ekonomi umat ini adalah bagian dari layanan purnajual. Keluarga yang sudah menikah tidak bisa dilepas begitu saja. Mereka masih memerlukan pendampingan dan penguatan, baik dari sisi keagamaan maupun ekonomi," katanya.
Karena itu, penerima manfaat program KUA PEU diprioritaskan bagi keluarga yang telah memiliki buku nikah. Langkah ini sekaligus memperkuat fungsi KUA sebagai pusat layanan keluarga.
Waryono menegaskan, tujuan utama program bukan sekadar menyalurkan bantuan, melainkan membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui zakat produktif.
"Pendayagunaan zakat untuk usaha produktif membutuhkan proses yang panjang. Tujuannya bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi mengubah mustahik menjadi muzaki melalui pendampingan yang berkesinambungan," ungkapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Kementerian Agama mengoptimalkan peran Direktorat Penerangan Agama Islam melalui penyuluh agama Islam dan majelis taklim. Penyuluh akan mengidentifikasi calon penerima manfaat, mendampingi pengembangan usaha, serta memastikan bantuan zakat tepat sasaran.
Menurut Waryono, majelis taklim juga memiliki potensi besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga, terutama melalui kelompok-kelompok perempuan yang aktif di masyarakat.
Ia menambahkan, sejumlah daerah telah menunjukkan hasil positif dari pola pendampingan tersebut. Karena itu, Kementerian Agama bersama BAZNAS dan LAZ akan terus melakukan evaluasi serta mengembangkan praktik-praktik baik agar dapat diterapkan di daerah lain.
Selain melalui KUA, penguatan pemberdayaan ekonomi umat juga dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi masjid dan pengelolaan wakaf. Masjid didorong menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, sementara tertib administrasi wakaf terus diperkuat melalui pencatatan di KUA.
Di sisi lain, Kementerian Agama tengah menyiapkan dashboard berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung penyaluran zakat yang lebih efektif. Sistem tersebut memungkinkan penyaluran bantuan tercatat secara real time sehingga dapat mencegah tumpang tindih penerima manfaat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
Waryono berharap kolaborasi Kementerian Agama, BAZNAS, dan LAZ mampu membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan. "Mudah-mudahan kolaborasi ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk memastikan zakat benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita berharap semakin banyak mustahik yang berdaya dan pada saatnya mampu menjadi muzaki," pungkasnya. [lis/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published