Skip to main content

Category : Tag: Isl


Penyuluh Agama Islam

Hore..! Kemenag Terima 51.479 Formasi Penyuluh Agama

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan formasi Penyuluh Agama Islam. Total ada 51.479 formasi penyuluh agama Islam yang ditetapkan di Kementerian Agama (Kemenag).

Tanya Jawab Fiqih

Tips Menghindari dari Makanan Tak Halal

Berkaitan dengan makanan, perkara haram ada yang bersifat dzati dan ada yang bersifat aridhi. Makanan yang haram secara dzati adalah makanan yang sudah tetapkan syariat perihal keharamannya. Sedangkan, makanan haram bersifat aridhi adalah makanan yang haram karena cara memperolehnya, seperti yang diperoleh dari usaha menipu, mencuri, dan sebagainya.

Rekruitmen Guru PAI

Rekrutmen dan Karir Guru PAI, Literasi Al-Qur’an akan Jadi Syarat

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan literasi Al-Qur’an akan menjadi syarat rekrutmen, sertifikasi, dan pengembangan karir guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Penegasan ini disampaikan Amin Suyitno usai merilis hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025, di Jakarta.

Tanya Jawab Fiqih

Sudah Talak Bain, Apakah Bisa Rujuk? Simak Penjelasannya

Dilihat dari sisi bisa dan tidaknya dirujuk, talak terbagi menjadi dua, yakni talak raj’i dan talak bain. Talak raj’i adalah talak yang bisa dirujuk oleh suami yang menjatuhkan talak selama istri yang dijatuhi talaknya masih berada dalam masa iddah, baik dari talak satu maupun dari talak dua.

Tanya Jawab Fiqih

"Back to Mantan" Bagaimana Ketentuannya dalam Islam?

Di antara ketentuan rujuk adalah istri yang dirujuk masih berada dalam masa iddah talak raj‘i—yakni talak satu atau talak dua—bukan dari talak ba’in, baik bain sugra maupun bain kubra.  Karena itu, tidak sah rujuk setelah habis masa iddah sebab sudah bain sugra.

Awal Tahun Penuh Berkah, Kemenag Terima Hibah Tanah untuk KUA Gayam

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro menerima hibah tanah dari Kepala Desa (Kades) Mojodelik, Kecamatan Gayam, untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA). Seremoni penyerahan hibah tanah ini dilakukan sebelum agenda Khotmil Qur'an dan Doa Bersama HAB Kemenag, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan dan aktivitas keagamaan masyarakat setempat.

Tanya Jawab Fiqih

Nikah Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Apakah Sah?

Sah atau tidaknya pernikahan sirri tanpa sepengetahuan orang tua, tentu harus dilihat dari aspek syarat dan rukun pernikahan itu sendiri. Jika terpenuhi, tentu jawabannya sah. Begitu pun sebaliknya.

Info Pernikahan

Nasional, 1.479.533 Pasangan Tercatat Nikah di Tahun 2025

Kemenag RI mencatat kenaikan angka pencatatan pernikahan sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, pernikahan yang dicatatkan sebanyak 1.479.533 peristiwa.

Pendidikan Islam

Transformasi Pendidikan Islam, Luncurkan Peta Jalan Pendis 2023–2045

Laporan kinerja dan arah pengembangan Pendidikan Islam dilaporkan dalam kegiatan Review and Design on Islamic Education Tahun 2025. Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan peluncuran Peta Jalan Pendidikan Islam 2023–2045 bersama Menteri Agama RI.

Mutiara Islami

Refleksi tahun baru 2026, Belajar dermawan

Tanpa terasa kita sudah di penghujung tahun 2025, dan tinggal sehari memasuki tahun baru 2026. Menjelang pergantian tahun, sejenak kita introspeksi, muhasabah diri, tentang apa yang sudah kita lakukan dan apa yang belum kita amalkan.