Skip to main content

Category : Tag: Kua


RAPBD dan KUA-PPAS Bojonegoro 2026 Selisih Hampir Rp1 Triliun

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bojonegoro tahun 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terdapat selisih anggaran hampir Rp1 Triliun, tepatnya Rp926 miliar.

Hayo...! Siap-Siap, Kemenag Segera Gelar Anugerah KUA

Dalam waktu dekat, Kementerian Agama tahun ini akan menggelar Anugerah Kantor Urusan Agama (KUA) 2025. Ini menjadi ajang apresiasi bagi KUA yang menekankan penguatan kelembagaan dan peningkatan mutu layanan publik.

Tanya Jawab Fiqih

Wali Hakim yang Berhak Menikahkan di Indonesia, Siapa Sajakah?

Dalam prosesi akad nikah, kehadiran seorang wali sangat penting karena berperan sebagai pihak yang akan menikahkan pengantin wanita dengan calon suaminya. Biasanya, peran ini dijalankan oleh wali nasab, yaitu ayah, kakek, saudara laki-laki, atau urutan wali nikah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024.

Tanya Jawab Fiqih

Wanita Mahram yang Tidak Boleh Dinikahi, Siapa Saja?

Dalam ajaran Islam, pernikahan memiliki sejumlah aturan dan batasan yang tegas. Di antaranya adalah larangan menikahi wanita mahram, yaitu mereka yang diharamkan untuk menjadi pasangan hidup karena adanya ikatan tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat.

InfoLimo Bojonegoro

5 Mahar yang Sering Diberikan untuk Pengantin Perempun di Bojonegoro

Salah satu unsur penting dalam prosesi akad nikah adalah mahar, yaitu pemberian harta atau sesuatu yang bernilai dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Jenis mahar bisa dilihat dari nilai atau bentuk mahar yang sudah ditentukan dan disepakati bersama oleh calon pengantin pria dan wanita saat akad nikah.

Tanya Jawab Fiqih

Wali Nikah Menentukan Nilai Mahar, Bolehkah?

Di antara unsur penting dalam prosesi akad nikah adalah mahar, yaitu pemberian harta atau sesuatu yang bernilai dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Di sisi lain, wali juga memiliki peran penting dalam prosesi akad nikah. Hal ini terkadang menimbulkan pertanyaan, bolehkah seorang wali nikah menentukan nilai mahar?

Pernikahan Dini

369 Remaja Jadi Peer Educator untuk Cegah Kawin Anak dan Kenakalan Remaja

Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) terus menguatkan peran remaja sebagai agen perubahan dalam membangun generasi tangguh, berkarakter, dan bebas dari perilaku berisiko. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Peer Educator Bimbingan Remaja di Surabaya, kemarin.

Tanya Jawa Fiqih

Pengantin Pria Hanya Ucapkan Qabiltu, Apakah Akad Nikahnya Sah?

Di sebuah acara pernikahan, akad nikah merupakan momen inti yang menjadi pertanda mempelai pria dan wanita sah menjadi pasangan suami istri. Pada prosesi ini, terdapat ijab yang diucapkan oleh wali dari pihak pengantin wanita kemudian disambung dengan ucapan kabul oleh pengantin pria.