Skip to main content

Category : Tag: Nu


Kolom

Belajar Tetap Asyik Saat Libur

Mengajak belajar di hari libur, itulah yang penulis lakukan dengan keponakan pada Ahad (23/11/25). Berbekal buku seri ‘Mewarnai Kreatif Dengan Contoh’ yang murah, keceriaan mereka tampak sekali.

JMQH Bojonegoro Gelar Rutinan 4 Bulan di Kanor

Sekitar 1.000 an anggota Jam'iyyah Mudarisatil Qur'an Lilhafidzat (JMQH) Kabupaten Bojonegoro mengikuti agenda rutinan empat bulanan di Kecamatan Kanor. Acara berlangsung di Dusun Miri, Desa Prigi, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (23/11/2025).

Hayo...! Siap-Siap, Kemenag Segera Gelar Anugerah KUA

Dalam waktu dekat, Kementerian Agama tahun ini akan menggelar Anugerah Kantor Urusan Agama (KUA) 2025. Ini menjadi ajang apresiasi bagi KUA yang menekankan penguatan kelembagaan dan peningkatan mutu layanan publik.

Waspada HIV/AIDS

Temuan HIV/AIDS, Bojonegoro Peringkat 11 se Jatim

Indonesia menduduki peringkat ke-14 penderita HIV/AIDS dunia. Di tingkat nasional, Jawa Timur menduduki peringkat kedua. Serta di tingkat provinsi, Kabupaten Bojonegoro peringkat ke-11.  "Di tahun 2024 total ada 417 kasus dan di 2025 hingga Bulan November ini ada 358 kasus," kata Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Bojonegoro, Paiman, saat diundang talkshow di radio milik Pemkab Bojonegoro.

Mengupas Perbedaan Mendasar antara PPM Hulu Migas dan CSR Perseroan

Industri hulu minyak dan gas bumi (Migas) yang mencakup eksplorasi dan eksploitasi tak hanya vital sebagai penopang energi nasional, tetapi juga merupakan kontributor signifikan bagi penerimaan negara. Merujuk data tahun 2024 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kontribusi industri hulu migas terhadap penerimaan negara dapat mencapai Rp148,7 triliun.

Mutiara Islami

5 Dampak Buruk dari Makanan dan Harta Haram

Makanan adalah sumber energi yang bisa memengaruhi terhadap jasmani dan rohani manusia. Untuk itu, Islam melarang umatnya untuk mengonsumsi makanan atau minuman haram, entah itu haram karena zatnya, seperti bangkai dan minuman keras, atau haram karena cara mendapatkannya seperti hasil mencuri, judi, dan sejenisnya.