Skip to main content

Category : Tag: Purna


Rapat Paripuna Sempat Molor 15 Menit, ini Sebabnya...

Pada hari Rabu (12/6/2019) DPRD Bojonegoro menggelar rapat paripurna nota Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ di Gedung DPRD Bojonegoro. Rapat harus diskors selama 15 menit. Lantaran LPJ seharusnya diserahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mua'wanah, akan tetapi saat ini Bupati sedang kunjungan ke Inggris.

474 PNS Purna, 333 CPNS Tunggu SK

Sebanyak 474 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Bojonegoro akan purna tugas di tahun 2019 ini. Ratusan ASN tersebut diantaranya pejabat struktural sebanyak 80 orang, fungsional umum seperti staf, tata usaha, pengelola data dan lainnya sebanyak 79 orang. Kemudian fungsional tertentu, seperti guru dan kepala sekolah sebanyak 315 orang.

Molor 4 Jam, Rapat Paripurna DPRD Belum Kuorum

Dalam agenda rapat paripurna internal yang membahas penyampaian laporan pansus I, II, III dan IV pembahas LKPJ Bupati Bojonegoro 2018, di ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu (8/5/2019), harus molor. Bahkan sampai pukul 13.00 WIB, peserta rapat belum kuorum sehingga harus menunggu anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang lainnya.

38 PNS Bojonegoro Terima SK Purna Tugas

Sebanyak 38 PNS di lingkup Pemerintah daerah kabupaten Bojonegoro menerima SK Purna Tugas PNS Terpadu TMT 1 Mei 2019 di Aula pertemuan Angkling Dharma , Selasa, (7/5/2019).

33 PNS di Bojonegoro Terima SK Purna Tugas

Sekitar 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terpadu TMT 1 Maret 2019 dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas di ruang Angling Dharma, Rabu (6/3/2019).

Akhirnya Raperda RPJMD Kabupaten Bojonegoro Disahkan

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2018-2023 ditetapkan saat paripurna, Sabtu (23/2/2019), meski kemarin sempat tertunda lantaran banyak anggota dewan yang absen.

Paripurna Tak Kuorum, Penetapan Raperda RPJMD Mundur

Penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2018-2023 sempat ditunda lantaran paripurna tersebut tidak memenuhi kuorum, sedikit anggota DPRD yang hadir.

Kadin Peternakan dan Sekwan DPRD Purna Tugas

Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro purna tugas. Kedua PNS tersebut rata-rata mengabdi kurang lebih antara 20 sampai 30 tahun.