Pegawai Pembuatan Rambut Palsu Juga Harus Patuhi Protokol Kesehatan
Masih dalam masa pandemi Covid-19, pemilik usaha pembuatan rambut palsu yang berda di Desa Palembon, Kecamatan Kanor semua pegawainya diharuskan mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 agar tdak semakin meluas.