Skip to main content

Category : Tag: Tanya Jawab


Tanya Jawab Fiqih

Potong Rambut atau Kuku saat Junub, Bolehkah?

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kebersihan dan kesucian, baik lahir maupun batin, bahkan menganggapnya sebagai bagian dari iman. Untuk itu, umat Islam dianjurkan untuk menjaga kebersihan anggota tubuhnya. Namun ketika dalam keadaan punya hadats besar atau junub, bolehkah seorang muslim memotong rambut atau kuku?

Tanya Jawab Fiqih

Wali Hakim yang Berhak Menikahkan di Indonesia, Siapa Sajakah?

Dalam prosesi akad nikah, kehadiran seorang wali sangat penting karena berperan sebagai pihak yang akan menikahkan pengantin wanita dengan calon suaminya. Biasanya, peran ini dijalankan oleh wali nasab, yaitu ayah, kakek, saudara laki-laki, atau urutan wali nikah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024.

Tanya Jawab Fiqih

Melamar Janda yang Masih Jalani Masa Iddah, Bolehkah?

Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, setiap pasangan akan menghadapi berbagai ujian dan takdir dari Allah SWT. Salah satunya adalah perpisahan, entah karena kematian atau perceraian. Ketika hal itu terjadi, syariat Islam menetapkan masa iddah bagi seorang wanita dan mengharamkannya menikah di masa tersebut.

Tanya Jawab Fiqih

Shalat Tahajud Dilaksanakan secara Berjamaah, Bolehkah?

Shalat tahajud merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Shalat yang dilaksanakan di malam hari setelah tidur ini memiliki sejumlah keutamaan, di antaranya adalah Allah akan mengangkat derajat orang yang melaksanakannya.

Tanya Jawa Fiqih

Memejamkan Mata ketika Shalat, Hukumnya?

Shalat lima waktu adalah ibadah yang wajib dilaksanakan setiap hari oleh umat Islam. Sebagai tiang agama, shalat memiliki sejumlah ketentuan dan adab yang perlu diperhatikan agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam praktiknya, saat menunaikan ibadah shalat, sebagian orang terkadang memilih untuk memejamkan matanya, hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan: bagaimana hukumnya memejamkan mata saat menunaikan ibadah shalat?

Tanya Jawa Fiqih

Menjenguk Non-Muslim yang Sedang Sakit, Bolehkah?

Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki kepedulian dan kepekaan sosial. Hal ini terlihat dari anjuran untuk berbuat baik kepada sesama, salah satunya dengan menjenguk ketika ada saudara, tetangga, atau sahabat yang sedang sakit. Lalu, bagaimana jika orang yang sakit tersebut adalah seorang non-Muslim?

Tanya Jawa Fiqih

Telan Sisa Makanan atau Selilit Saat Salat, Bolehkah?

Banyak umat Islam yang pernah mengalami gangguan kecil saat salat berupa sisa makanan atau selilit yang masih tersangkut di gigi. Meski sepele, kondisi ini sering membuat bingung: bolehkah selilit itu ditelan saat salat? Ataukah justru dapat membatalkan ibadah?

Tanya Jawa Fiqih

Istri Gugat Cerai Suami yang Kecanduan Judol, Bolehkah?

Pasangan suami istri tentu mendambakan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah karena harus melewati aneka ujian dan permasalahan. Di antara permasalahan yang muncul di era digital seperti saat ini adalah merebaknya judi online (judol) yang kerap menyeret kalangan suami.

Tanya Jawab Fiqih

Basahi Jari dengan Air Liur untuk Membuka Halaman Al-Qur’an, Bolehkah?

Membaca dan mendalami arti ayat yang terkandung di Al-Qur’an merupakan salah satu ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Di antara keutamaannya itu adalah setiap huruf yang dibaca akan mendatangkan pahala berlipat ganda, menjadi penenang hati, dan menjadi penolong bagi orang yang membacanya.

Tanya Jawab Fiqih

Dilakukan Secara Online, Apakah Akad Nikah Sah?

Dalam ajaran Islam, menikah merupakan salah satu ibadah yang memiliki kedudukan mulia. Ikatan suci ini dianggap sah apabila dilaksanakan melalui akad nikah, yaitu prosesi ijab dan kabul yang di dalamnya terdapat sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.