Skip to main content

Category : Tag: Umk


Disbudpar: Tak Ada Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Berbagai rangkaian acara untuk memperingati malam pergantian tahun dari 2017 menuju 2018 sudah dipersiapkan. Ada beberapa lokasi hiburan yang bisa dikunjungi masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2018 namun tidak disertai dengan pesta kembang api.

Wujudkan Kabupaten Sehat, FKKS 3 Kecamatan Dikukuhkan

Untuk mewujudkan Bojonegoro sebagai Kabupaten Sehat, tiga Kecamatan menggelar dan mengukuhkan Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKkS) yang digelar di Balai Desa Gayam. Mengawali acara tersebut Camat membacakan surat pembentukan FKKS dari setiap Kecamatan yaitu Gayam, Kalitidu dan Purwosari.

Disperinaker Belum Terima Keberatan UMK 2018

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini belum menerima pengaduan dari pengusaha yang keberatan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018.

UMK Bojonegoro Urutan Ke-19 di Bawah Tuban dan Lamongan

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur resmi ditetapkan, penetapkan tersebut dicantumkan dalam sebuah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 tahun 2017, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2018.

Jika Disetujui, UMK Bojonegoro Rp.1.720.000

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan disahkan pada Selasa (21/11/2017) besok, oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri akan menjadi Rp.1.720.000, namun jika disetejui.

BACT 2017 Wadah Bagi UMKM untuk Kenalkan Produk

Geliat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Bojonegoro Art, Culture and Tourism Festival (BACT) 2017, yang diadakan mulai tanggal 2 hingga 12 November 2017, mendapat perhatian dari Dinas Koperasi dan UMKM Bojonegoro.

Suku Bunga KUR Akan Turun, Bank di Bojonegoro Sambut Baik

Suku bunga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turun menjadi 7% dari sebelumnya sebesar 9%. Hal ini membuat sejumlah bak yang berada di Kabupaten Bojonegoro menyambut dengan baik rencana tersebut. Suku bunga KUR yang lebih rendah akan membuat masyarakat lebih mudah untuk mengakses.

UMK Bojonegoro 2018 Diusulkan Naik Rp1.720.000

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2018 Rp1.720.000 per bulan atau naik dibandingkan dengan UMK tahun ini yang hanya Rp1.677.000 per bulan.

Siswa SMAN 3 Bojonegoro Kunjungi Galeri UMKM

Siswa dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Bojonegoro, melakukan kunjungan di Gedung Pameran Usaha Kecil dan Menengah, pada Selasa (5/9/2017) siang.