Skip to main content

Category : Tag: Umk


Naik Rp50.000, inilah UMK Bojonegoro Tahun 2021

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK) 2021. Dari 38 kabupaten dan kota, 11 daerah di antaranya tidak mengalami kenaikan atau tetap menerapkan UMK 2020.

Naik 3,27 Persen, UMK Bojonegoro Tahun 2021 Diusulkan Rp 2.082.729

Angka usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 Kabupaten Bojonegoro akhirnya disepakati bersama sebesar Rp2.082.729 atau mengalami kenaikan 3,27 persen dibanding UMK tahun 2020 sebesar Rp 2.016.781. Buruh tetap menerima keputusan tersebut meski sebelumnya mengajukan usulan besaran UMK tahun 2020 sebesar Rp 2.178.123 atau naik sebesar 8 persen.

SPSI Usahakan Ada Kenaikan UMK Bojonegoro Tahun 2021

Pemprov Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar Rp1.868.777, angka tersebut naik sebesar 5,6 persen atau Rp100 ribu dibanding dengan UMP 2020 yaitu 1.768.000. Namun, untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bojonegoro belum bisa diprediksi apakah mengalami kenaikan atau tidak, mengingat saat ini Indonesia terancam mengalami resesi ekonomi lantaran adanya pandemi Covid

Menghindari Dampak Terburuk Covid-19 dengan Cara ini

Jumlah kasus sembuh dan selesai melakukan isolasi Covid-19 di Indonesia meningkat menjadi lebih dari 350.000 kasus per Kamis (5/11/2020). Dengan begitu angka kesembuhan (recovery rate) pasien Covid-19 di Indonesia mencapai lebih dari 82%. Pemerintah berterimakasih kepada 29.000 dokter umum dan spesialis, 9.600 relawan tenaga kesehatan Nusantara Sehat dan internship, juga 300 relawan ahli teknologi laboratorium medik, yang telah bekerjasama berjuang tanpa lelah selama pandemi Covid-19.