Dewan Pengupahan Usulkan UMK Bojonegoro Rp1.858.613,22 pada 2019
Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro mengusulkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bojonegoro pada tahun 2019 sebesar Rp1.858.613,22 mengalami peningkatan sebesar Rp1.38,153 persen dibanding tahun 2018, sebesar Rp1.720.460,77 setiap bulannya.