11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Juli 2018, Pajak Vapor Diberlakukan?

blokbojonegoro.com | Monday, 12 February 2018 13:00

Juli 2018, Pajak Vapor Diberlakukan?

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com -
Setelah Beacukai mengenakan pajak terkait Vapor atau Vape (Rokok Elektrik) sebesar 57% dari penjualan eceran, kini, undang-undang terkait Petunjuk Teknis (Juknis) Vapor akan diterbitkan, serta diperkirakan pada bulan Juli 2018 mendatang sudah bisa diterapkan.

Hal tersebut diberlakukan lantaran setelah diteliti oleh Beacukai, ternyata cairan Vapor mengandung unsur nikotin tembakau. Sedangkan, untuk Intensitas cukai yang terkena pajak sendiri meliputi 3 jenis, yaitu Hasil Tembakau, Minuman Etil Alkhohol dan Etil Alkhohol.

"Kalau Vape itu termasuk dalam lingkup Intesitas hasil tembakau, sehingga harus dikenai pajak," terang Kasi Bagian Umum Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Moh Sjafei.

Namun saat Sjafei ditanya terkait Juknis Vapor, dirinya belum bisa membeberkannya lantaran masih dalam tahap pembahasan dan penggodokan, dalam hal ini beacukai juga merangkul Vapor's (Pecinta Rokok Elektrik).

"Kita meminta saran juga kepada mereka agar Juknis tersebut benar-benar matang dan tidak merugikan," lanjut Sjafei kepada blokBojonegoro.com.

Pria kelahiran Makassar tersebut juga mengungkapkan, adanya UU Cukai dikarenakan sebagai alat mengendalikan penjualan rokok di Indonesia, termasuk juga Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, ditakutkan ke depannya bakal berdampak buruk kepada perindustrian rokok yang ada di Indonesia.

"Karena sekitar 6 juta penduduk Indonesia masih bergelut dalam industri rokok, dari pegawainya pembuatan, petani maupun penjualnya" pungkas bapak dari empat anak ini. [din/ito]

Tag : pajak, vapor, cukai, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat