12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Juli 2018, Pajak Vapor Diberlakukan?

blokbojonegoro.com | Monday, 12 February 2018 13:00

Juli 2018, Pajak Vapor Diberlakukan?

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com -
Setelah Beacukai mengenakan pajak terkait Vapor atau Vape (Rokok Elektrik) sebesar 57% dari penjualan eceran, kini, undang-undang terkait Petunjuk Teknis (Juknis) Vapor akan diterbitkan, serta diperkirakan pada bulan Juli 2018 mendatang sudah bisa diterapkan.

Hal tersebut diberlakukan lantaran setelah diteliti oleh Beacukai, ternyata cairan Vapor mengandung unsur nikotin tembakau. Sedangkan, untuk Intensitas cukai yang terkena pajak sendiri meliputi 3 jenis, yaitu Hasil Tembakau, Minuman Etil Alkhohol dan Etil Alkhohol.

"Kalau Vape itu termasuk dalam lingkup Intesitas hasil tembakau, sehingga harus dikenai pajak," terang Kasi Bagian Umum Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Moh Sjafei.

Namun saat Sjafei ditanya terkait Juknis Vapor, dirinya belum bisa membeberkannya lantaran masih dalam tahap pembahasan dan penggodokan, dalam hal ini beacukai juga merangkul Vapor's (Pecinta Rokok Elektrik).

"Kita meminta saran juga kepada mereka agar Juknis tersebut benar-benar matang dan tidak merugikan," lanjut Sjafei kepada blokBojonegoro.com.

Pria kelahiran Makassar tersebut juga mengungkapkan, adanya UU Cukai dikarenakan sebagai alat mengendalikan penjualan rokok di Indonesia, termasuk juga Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, ditakutkan ke depannya bakal berdampak buruk kepada perindustrian rokok yang ada di Indonesia.

"Karena sekitar 6 juta penduduk Indonesia masih bergelut dalam industri rokok, dari pegawainya pembuatan, petani maupun penjualnya" pungkas bapak dari empat anak ini. [din/ito]

Tag : pajak, vapor, cukai, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat