07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengacara Nakal, Tipu Ratusan Juta

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 October 2018 06:00

Pengacara Nakal, Tipu Ratusan Juta

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pelaku berinisial MAA, warga asal Kelurahan Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, yang memiliki kantor di Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Diamankan Polres Bojonegoro. Setelah melakukan penipuan terhadap korbannya yang mencapai ratusan juta rupiah.

Korban Chobul Rochman, warga Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, awalnya klien pelaku yang menjadi pengacara. Lantaran curiga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menceritakan, kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan bermula saat pelaku yang berprofesi sebagai pengacara mempunyai banyak jaringan dan menjanjikan kepada korbannya, bahwa pelaku dapat mempercepat proses pengajuan ijin tambang di P2T Provinsi Jawa Timur, melalui jalur khusus dengan biaya murah dengan syarat korban membayar sejumlah uang.

"Korban memiliki usaha galian tanah urug di Kecamatan Kalitidu, sehingga korban percaya pada pelaku," jelas Kapolres.

Bahkan pelaku juga mengaku banyak kenalan jajaran tinggi di Polda Jawa Timur dan Kapolres Bojonegoro. Menjanjikan kepada kliennya, uang yang diminta akan dibagikan ke Polda Jatim dan Kapolres Bojonegoro untuk meloby pengamanan kegiatan tambang korban.

"Korban menyerahkan uang kepada pelaku totalnya sudah Rp309 juta," terangnya.

Ditambahkan, karena korban merasa ditipu akhirnya melapor ke Polres Bojonegoro. Berdasarkan laporan tersebut pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. [ito/mu]

Tag : penipuan, pengacara, izin tambang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat