19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |   15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |  
Thu, 10 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Berhasil Dapatkan Tunggakan Uang dari Rekanan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 September 2018 19:00

Kejari Berhasil Dapatkan Tunggakan Uang dari Rekanan

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil meminta atau memulihkan tunggakan dari penunggak senilai Rp2.068.102.076 (2 miliar lebih) periode 2018.

Pemulihan tunggakan tersebut di antaranya dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas PU Bina Marga Bojonegoro yang sebelumnya oleh penunggak belum dibayar.

Rinciannya tunggakan dari penunggak BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp155.157.215 periode tahun ini. BPJS Kesehatan sebesar Rp27.944.861 periode 2018. Dan temuan BPK di Dinas PU Bina Marga Bojonegoro 2018.

Temuan BPK itu kemudian dikuasakan kepada Kasi Dantun yang tertuang dalam surat kuasa khusus (SKK) penagihan untuk ditagih oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bojonegoro senilai Rp1.885.000.000 (1 miliar lebih) periode 2018.

“Dan itu Sudah lunas,” kata Kasi Datun Kejari Bojonegoro, Aditia Okto Tohari kepada blokBojonegoro.com di Kantor Kejari Bojonegoro, Rabu (26/9/2018).

Dikatakan Okto, terkait temuan BPK di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Bojonegoro tersebut adalah kelebihan pembayaran pekerjaan kepada rekanan. Kurang lebih ada sekitar 30 rekanan dalam kota dan luar Bojonegoro.

Menurutnya, tungakan di Dinas PU itu adalah termasuk kasus mark-up pembelian tanah untuk lahan Rumah Sakit Daerah Tipe D di Temayang.

“Temuan BPK yang ada di Dinas PU Bina Marga tersebut sudah lunas pada Agustus 2018 kemarin,” bebernya. [top/mu]

Tag : kejari, tunggakan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat