13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sering Nonton Film Porno, Kakek di Sukosewu Cabuli Anak 8 Tahun

blokbojonegoro.com | Monday, 18 November 2019 15:00

Sering Nonton Film Porno, Kakek di Sukosewu Cabuli Anak 8 Tahun

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Perbuatan bejat dilakukan LM, kakek asal Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya kakek berusia 68 tahun tega mencabuli tetangganya sendiri yang baru berusia 8 tahun, setelah pelaku kecanduan menonton film porno.

Selain mengamankan pelaku yang keseharian bekerja menjadi petani, Satreskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya pakaian korban, handphone yang dipergunakan oleh pelaku untuk memperlihatkan vidio porno.

"Pelaku sering nonton film porno, termasuk sebelum mencabuli korban yang masih tetangganya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat pres rilis, Senin (18/11/2019).

Kapolres Ary menjelaskan, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan 5 kali dari yang polisi dapatkan, kemudian kemarin yang terakhir Selasa, (12/11/2019), terjadi lagi. Setelah mengetahui perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Pelaku berhasil diamankan dari penelusuran, berdasarkan pemeriksaan pelaku ini sudah melakukan sebanyak 5 kali dan setelah selesai korban selalu diberikan uang sebagai uang jajan lima ribu," terangnya.

Ditambahkan, seluruh perbuatan tidak pantas itu dilakukan dirumah pelaku saat sepi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 76 junto 82, undanga-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Sementara korban mendapatkan pendampingan UPPA Satreskrim Polres Bojonegoro," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : cabul, film, porno, bojonegoro, polres, sukosewu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat