Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2020 Dispensasi Pernikahan Dini di Bojonegoro Meningkat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 November 2020 20:00

2020 Dispensasi Pernikahan Dini di Bojonegoro Meningkat

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sejak bulan Januari lalu, jumlah pengajuan dispensasi nikah bagi calon pengantin di bawah umur di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro meningkat tajam. 

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com dari PA Bojonegoro, di tahun 2020 ini tercatat ada 550 permohonan dispensasi pernikahan dini sejak bulan Januari hingga Oktober 2020.

Jumlah tersebut tentunya meningkat hingga 2 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya 2019, yang hanya tercatat 199 pengajuan.

"Kasus pengajuan dispensasi perkawinan dini tahun 2020 ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. 2019 hanya ada 199 pengajuan, justru tahun 2020 ini ada 550," ungkap Ketua Panitera, Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikhin Jamik. 

Pihaknya menambahkan, angka dispensasi pernikahan dini terbanyak di tahun 2020 justru pada bulan Juni, tercatat 93 pengajuan.

"Adapun faktor yang melatarbelakangi terjadinya Diska di Kabupaten Bojonegoro ini, bukan karena calon pengantin telah hamil terlebih dahulu namun karena faktor pendidikan maupun ekonomi.

"Alasan pengajuan Diska karena faktor pendidikan hingga ekonomi dan sumber daya manusia. Mayoritas yang mengajukan rata-rata putus sekolah," katanya. 

Menurutnya, pendidikan sangat penting sebab bisa memberikan pengetahuan terhadap calon pengantin. Selain itu juga mampu menekan tingkat pengajuan Diska di Bojonegoro. [liz/lis]

 

 

Tag : Pernikahan, Dini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini