PNS Ditarik, Sekolah Swasta Terancam Kekurangan Guru
blokbojonegoro.com | Monday, 13 February 2017 09:00
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS) diangkat untuk mengisi instansi pemerintah. Hal ini turut mempengaruhi guru-guru PNS yang diperbantukan untuk mengajar di sekolah swasta.
Atas kebijakan tersebut, Kepala Disdik Bojonegoro Hanafi mengatakan, instruksi tersebut sudah lama disampaikan Kemenpan RB, hanya saja pelaksanaannya masih bertahap.
"Aturannya memang seperti itu karena guru PNS mendapat gaji dari pemerintah," kata Hanafi.
Hanya saja menurut Kadisdik akan mempertimbangkan tingkat urgensinya. Artinya apabila guru atau kepala sekolah yang berstatus PNS sangat dibutuhkan maka akan dipending penarikannya.
"Jadi kami akan tetap mempertahankan guru PNS yang mengajar di sekolah swasta," ujarnya.
Untuk itu pihaknya akan mencari jalan untuk mengatasi hal tersebut mengingat guru PNS yang masih mengajar di sekolah swasta jumlahnya tidak begitu banyak yakni sekitar 70 orang.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Widaryati Hestiarsih dalam rilisnya di media nasional menjelaskan bahwa sekolah swasta seharusnya memperkerjakan guru yang direkrut oleh yayasan. Apalagi, saat ini banyak sekolah negeri yang mengeluh kekurangan guru.[oel/ito]
Tag : pns, guru, sekolah, swasta
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini