Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPJS Ketenagakerjaan Kejar Perusahaan Belum Mendaftar

blokbojonegoro.com | Saturday, 18 February 2017 20:00

BPJS Ketenagakerjaan Kejar Perusahaan Belum Mendaftar

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sosialisasi regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat dipatuhi setiap pemberi kerja atau pengusaha di seluruh Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro masih terus mengupayakan agar bisa meningkatkan jumlah kepesertaan yang terdaftar di kantor yang terletak di Jalan Untung Suropati itu.

"Karena hal ini sangat berkaitan dengan perlindungan dan manfaat yang akan diterima oleh para pekerja," kata Kepala bidang pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, Tjandra Sulaksana.

Menurutnya, memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah hak para pekerja yang dijamin Undang undang no. 24 tahun 2011 dan diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2013. Perusahaan yang diketahui tidak melakukan kewajiban atas hak karyawan mendapat jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan akan dikenakan sanksi berat, yaitu sanksi pidana.

"Kita terus kejar perusahaan baru untuk segera mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan," terangnya

Sementara itu, untuk perusahaan lama yang belum mendaftarkan akan segera ditangani. "Ada perusahaan yang membandel tidak segera daftar juga akan di urus," imbuhnya. [ifa/ito]

Tag : bpjs, ketenagakerjaan, kartu, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini