08:00 . Cara Mandi Junub saat Tidak Ada Air   |   07:00 . Inilah Tips Agar Dapat Beasiswa   |   06:00 . Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Tunggu Payung Hukum   |   22:00 . Sisir Toko Kelontong di Bojonegoro yang Jual Rokok Tanpa Cukai   |   21:00 . Tahun 2025, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 415 KPM   |   20:00 . Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro, Dibidik Jaksa dan Polisi   |   19:00 . [CEK FAKTA] Hoaks, Akun WA Atas Nama Kepala DPKP CK Bojonegoro   |   18:00 . Kasi Pendma: KBC, Sentuhan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial di Madrasah   |   17:00 . Jemput Bola Rekam E-KTP, Disdukcapil Datangi Disabilitas, ODGJ dan Lansia   |   16:00 . Kemenag Bojonegoro Siapkan Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta Lewat Peran Pengawas   |   15:00 . Praktik Buat Struktur Koperasi Desa Merah Putih   |   14:00 . Lima Kecamatan Penyumbang Diska Tertinggi di Bojonegoro   |   13:00 . Harapan Baru Balita di Bojonegoro Alami Kelainan Sejak Lahir   |   12:00 . Balita di Bojonegoro Alami Kelainan Sejak Lahir, DPRD Jatim Budiono Siap Dampingi   |   11:00 . Tingkatkan Kapasitas UMKM, TMMD 125 Bojonegoro Gelar Bimtek Manajemen Usaha dan Psikologi Penjualan   |  
Wed, 13 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Semalam, Polisi Tangkap Lima Penjudi di Gang Aspol

blokbojonegoro.com | Friday, 19 May 2017 11:00

Semalam, Polisi Tangkap Lima Penjudi di Gang Aspol

Reporter: Joel Joko blokBojonegoro.com - Selain menggerebek judi remi dan menangkap dua orang penjudi, semalam polisi juga menggerebek arena judi dadu di Gang Aspol Jalan Basuki Rahmad. Tiga orang tersebut adalah MM (27) warga Jalan Basuki Rahmad Gang Jokerti selaku bandar, dan dua orang penombok yaitu berinisial LY (39) warga Jalan Basuki Rahmad Gang Aspol, serta SM (60) warga Desa Sukorejo Gang SD. Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi mengatakan, petugas dinihari tadi menggerebek dua arena judi dalam satu gang. Kronologi penggerebekan berawal dari informasi dari masyarakat. "Kemudian anggota melakukan penggerebekan," ungkap AKP Mashadi.

Dari hasil penggerebekan tersebut, diamankan 3 orang pelaku yang salah satunya sebagai bandar, namun satu orang yang telah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri berinisial NO dan KIR serta telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna pemeriksaan lebih lanjut. "Dua orang berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah diketahui dan masuk DPO", imbuh Kasubbag Humas. Petugas menjerat tersangka dengan dua pasal yang berbeda, untuk MM bin KS (27) selaku bandar disangkakan dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara. Sedangkan dua orang lainnya yaitu LY bin TR (39) dan SM bin SK (60) disangkakan dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp145.000, dadu dan kartu remi yang digunakan memasang angka. [oel/mu]

Tag : judi, perjudian, penggerebekan tempat judi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Tuesday, 12 August 2025 10:00

    KKN PINTAR UNUGIRI 2025

    TREMBESI Ala KKN UNUGIRI di Kedungadem

    TREMBESI Ala KKN UNUGIRI di Kedungadem Kegiatan TREMBESI (Temu Rembug Bareng Sinau Koperasi) yang berlangsung di Waroeng Hastina, Kedungadem, menghadirkan suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat