08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Semalam, Polisi Tangkap Lima Penjudi di Gang Aspol

blokbojonegoro.com | Friday, 19 May 2017 11:00

Semalam, Polisi Tangkap Lima Penjudi di Gang Aspol

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Selain menggerebek judi remi dan menangkap dua orang penjudi, semalam polisi juga menggerebek arena judi dadu di Gang Aspol Jalan Basuki Rahmad. Tiga orang tersebut adalah MM (27) warga Jalan Basuki Rahmad Gang Jokerti selaku bandar, dan dua orang penombok yaitu berinisial LY (39) warga Jalan Basuki Rahmad Gang Aspol, serta SM (60) warga Desa Sukorejo Gang SD.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi mengatakan, petugas dinihari tadi menggerebek dua arena judi dalam satu gang. Kronologi penggerebekan berawal dari informasi dari masyarakat.

"Kemudian anggota melakukan penggerebekan," ungkap AKP Mashadi.

Dari hasil penggerebekan tersebut, diamankan 3 orang pelaku yang salah satunya sebagai bandar, namun satu orang yang telah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri berinisial NO dan KIR serta telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dua orang berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah diketahui dan masuk DPO", imbuh Kasubbag Humas.

Petugas menjerat tersangka dengan dua pasal yang berbeda, untuk MM bin KS (27) selaku bandar disangkakan dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara. Sedangkan dua orang lainnya yaitu LY bin TR (39) dan SM bin SK (60) disangkakan dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp145.000, dadu dan kartu remi yang digunakan memasang angka. [oel/mu]

Tag : judi, perjudian, penggerebekan tempat judi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat