20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |   19:00 . Kondisi Terkini Tiga Korban Pembacokan di Bojonegoro   |   18:00 . Pelaku Pembacokan di Bojonegoro Diancam Hukuman Mati   |   16:00 . Diamankan Polisi, Begini Motif Pelaku Pembacokan di Bojonegoro   |   12:00 . Pertahankan Stamina Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik   |   11:00 . Geger! Warga Bojonegoro Bacok Ketua RT hingga Meninggal   |   09:00 . Tiga Truk Terlibat Kecelakaan Karambol di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pemred Beritajatim.com Dwi Eko Lokononto, Tokoh Pers Jatim Tahun Ini   |   12:00 . Atlet Muaythai Sangsaga Fight Camp Bojonegoro Raih Juara Umum 2 Open se-Jawa   |   11:00 . Menjaga Alam Ringintunggal: Perjuangan Warga Melawan Tambang Ilegal   |   09:00 . Tak Kuat Nanjak, Truk Muat Pupuk Terguling di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   19:00 . Momen Pererat Silaturahmi dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan   |   18:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro Apresiasi Prestasi Siswa di Ajang LKS Provinsi 2025   |   16:00 . Anggun dalam Budaya dan Modernitas, KKI DPC Bojonegoro Gelar Diklat Table Manner   |   11:00 . Transaksi Barang di Shopee Makin Mudah Lewat Agen Mesin EDC BRILink   |  
Wed, 30 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada...! Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

blokbojonegoro.com | Sunday, 28 May 2017 21:00

Waspada...! Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Meskipun pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah mencanangkan program ramah HAM, namun kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Ledre masih sering terjadi. Ironisnya kasus yang melibatkan perempuan dan anak tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Dari data yang dihimpun blokBojonegoro.com, dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani P3A Kabupaten Bojonegoro tahun 2014 terjadi 19 kasus KDRT dan 28 kasus non KDRT terbanyak kasus persetubuhan di bawah umur ada 11 kasus.

Sedangkan di tahun 2015, perkara KDRT ada 26 kasus dan non KDRT yang ditangani 27 kasus. Sementara itu tahun 2016 tercatat ada 19 kasus KDRT dan 39 kasus non KDRT dengan kasus persetubuhan di bawah umur ada 11 kasus. Serta triwulan pertama tahun 2017 ini sudah ada 10 kasus untuk KDRT dan non KDRT.

Koordinator Divisi Humas P3A Kabupaten Bojonegoro, Jhony Noor Hariyanto mengatakan, tentu banyak hal yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual pada perempuan maupun anak. Sesuai UU 23/2002 yang sudah diubah dengan UU 35/2014 tentang perlindungan anak, yang dimaksud anak adalah usia 0 tahun atau masih dalam kandungan sampau 18 tahun.

"Penyebabnya banyak di antaranya karena pelaku mental atau moralnya sudah tidak baik atau bejat. Tidak memahami ajaran agamanya, terpengaruh film-film porno yang didapat dari perkembangan TI, pengaruh miras dan yang lainnya," tuturnya.

Selain itu, ironisnya banyak terjadi dalam banyak kasus perkosaan dilakukan oleh orang yang sudah sangat kenal dengan korban. Misalnya teman dekat, kasih atau pacar, saudara, ayah (tiri maupun kandung), guru, pemuka agama dan yang lainnya.

"Dampaknya dalam sejumlah kasus, korban kehilangan nyawa dan juga korban juga beresiko tertular HIV. Kalau korban bisa juga disebabkan karena yang bersangkutan berbusana seksi sehingga mengundang sahwat pelakunya dan lain-lain," terangnya.

Dijelaskan pula kalau anak sebagai pelaku adalah anak yang disangka didakwa atau dinyatakan terbukti bersalah. Sedangkan anak sebagai korban, yakni anak yang telah mengalami penderitaan fisik atau psikis atau seksual atau sosial. Akibat perbuatan pelanggaran hukum yg dilakukan orang, kelompok orang, lembaga atau negara. Terpenting yang terakhir bagi anak menjadi korban perlu mendapat perlindungan.

"Biasanya kalau kasus yang melibatkan anak-anak, Polres menghubungi P3A untuk mendampingi si korban. Kalau kurban kekerasan kita dampingi, tapi karena ini pelaku dan belum ada konfirmasi belum bisa mendampingi," jelasnya.

Sehingga sejauh ini upaya P3A dalam menanggani masalah kekerasan baik itu kekerasan fisik, psikis, ekonomi maupun seksual. P3A sudah sering memberikan penyuluhan atau sosialisasi baik melalui media maupun secara langsung ke sekolah-sekolah, masyarakat maupun melalui organisasi yang lainnya. [zid/ito]

Tag : kekerasan, ibu, anak, perempuan, P3A, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat