Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Pemain Judi Remi di Jalan Pondok Pinang Dibekuk

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 June 2017 11:00

Dua  Pemain Judi Remi di Jalan Pondok Pinang Dibekuk

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan dua pelaku perjudian jenis kartu remi, di sebuah rumah di Jalan Pondok Pinang, turut Kelurahan Ngroworejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Jawa Timur. Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Polres untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku adalah, SJN (58) warga Jalan Pemuda Kelurahan Ngroworejo RT.05/RW.02 Kecamatan Kota Bojonegoro dan AR (54), warga Jalan Pemuda, Kelurahan Mojokampung RT.01/ RW.01 Kecamatan Kota Bojonegoro.

Kasubbag Humas Polres, AKP Mashadi mengatakan, kronologi penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian jenis kartu remi, di sebuah rumah di Jalan Pondok Pinang Kelurahan Ngroworejo, Kecamatan Bojonegoro.

"Petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku,” terang AKP Mashadi.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa satu set kartu remi, uang tunai sebesar Rp.315 ribu dan satu lembar beberan, diamankan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut. Perbuatan tersangka dijerat pasal 303 bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.[oel/ito]

Tag : judi, polres, bojonegoro, pondok, pinang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini