15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Guru, Istri dan Anak Tewas Ditabrak Bus

Ternyata, Sopir Belum Layak Kemudikan Bus

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 September 2017 18:00

Ternyata, Sopir Belum Layak Kemudikan Bus

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Sopir Bus Dali Prima , Esa Wahyu Prayogo, warga Desa Cerme, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, yang menabrak sepeda motor sampai menewaskan tiga orang sekeluarga sudah ditetapkan tersangka. Ternyata, sopir berusia 22 tahun tersebut sebenarnya belum layak mengemudikan bus jurusan Bojonegoro-Surabaya.

Baca juga [Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Laka Bus di Baureno]

Kanit Laka Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Mukari memastikan sopir sudah ditetapkan tersangka dan bus yang dikemudikannya juga diamankan. Tetapi bus bernomor polisi S 7472 UA dititipkan di daerah Ngulanan, karena lokasi parkir Satlantas tidak memungkinkan.

"Bulan layak sopir bus, usianya masih 22 tahun dan SIM yang digunakan B1 biasa, belum B1 umum. Karena seharusnya SIM B1 umum yang digunakan sopir bus," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (6/9/2017).

Selain tidak memiliki SIM B1 umum, sopir tersebut juga baru bekerja menjadi sopir di PO tersebut selama enam bulan. "Itu pelanggaran administrasi saja dan pengalaman nyopirnya kurang. Ketika melamar bilangnya, B1 umum," terangnya setelah menghubungi PO tempat tersangka bekerja.

Dipastikan Mukari, tersangka terancam pasal 310 ayat 4 tentang kelalaian berlalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. "Ancaman hukumannya 6 tahun penjara subsider denda Rp12 juta," pungkasnya.

Seperti diberitakan blokBojonegeoro.com sebelumnya, kecelakaan di Jalan Raya Baureno-Babat, tepatnya di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, telah merenggut tiga nyawa sekaligus. Yakni Mohamad Dikron (45) beserta sang istri Chusnul Chowatim (35) dan anak terkecil Ahmad Fahreza Nasrullah (6) bulan. Sedangkan anak keduanya Dewi Fardatul Maghfiroh (10) mengalami luka-luka dan dirawat ke RS Muhammadiyah Lamongan.[zid/lis]

Tag : sopir, layak, bus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat