Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dari Kajari, Putra Bojonegoro Jabat Aspidus Kajati Jatim

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 October 2017 11:00

Dari Kajari, Putra Bojonegoro Jabat Aspidus Kajati Jatim

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com – Prestasi menanjak terus ditorehkan putra asal Kabupaten Bojonegoro, Didik Farkhan Alisyahdi. Sekitar 2 tahun ia menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, kali ini ia dipromosikan menjabat Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Surat pengangkatan sebenarnya SK pengangkatan promosi sudah keluar pada 15 September 2017 lalu, namun pelantikan baru akan digelar pada 20 Oktober dua hari mendatang.

Hari ini, Rabu (18/10/2017) Kang DF, sebutan karib Didik Farkhan menghadiri perpisahan yang digelar seluruh anggota dan keluarga besar Kejari Surabaya. Dengan penuh haru, mereka melepas Kang DF untuk bisa sukses ke tempat kerja selanjutnya.

“Selamat jalan bapak, prestasi selama menjabat di Kejari Surabaya sangat luar biasa,” kata salah satu staf Kejari Surabaya, Candra.

Ucapan yang sama juga disampaikan oleh kasi-kasi yang ada di Kejari Surabaya. Mereka mengaku kehilangan sosok pemimpin yang sabar, ramah dan peduli pada bawahan.

Mendapat sambutan luar biasa dari seluruh staf di Kejari Surabaya, Kang DF yang lahir di Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Bojonegoro itu tidak bisa menahan tangis. Ia meminta doa dan restu untuk bisa sukses di tempat baru.

“Kenangan luar biasa selama di Kejari Surabaya tidak akan bisa terhapus sepanjang masa,” tambah pria yang juga pernah memimpin Kejari Sangatta, Kutai Timur, Kaltim tersebut. [ito/mu]

Tag : Didik Farkhan Alisyahdi, kang df



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini