08:00 . 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN, Ini Daftarnya   |   06:00 . Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta   |   22:00 . Malam Minggu, Live Musik di D'Konco Cafe Bareng Titik Kumpul   |   21:00 . Ngaji Kitab Nasoihul Ibadan Bersama KH. Toha Abrori   |   20:00 . KH. Toha Abrori Mulai Rutingan Ngaji Jum'at Pon di Desa Sarangan   |   17:00 . Warga Desa Sranak Antusias Siap Kolaborasi dengan KKN PINTAR UNUGIRI   |   15:00 . Pembukaan KKN UNUGIRI Kelompok 05, Angkat Semangat Kemandirian Ekonomi Berbasis Aswaja   |   12:00 . Peserta Lomba Mewarnai NU FEST 2025 Bojonegoro Mulai Ramai Mendaftar   |   10:00 . Sinergi PPM oleh EMCL dan Pemkab Bojonegoro   |   09:00 . Sinergi PPM: EMCL dan Pemkab Bojonegoro Satukan Langkah Menuju Pembangunan Merata   |   08:00 . Masih Ada 54.016 Keluarga Miskin di Bojonegoro   |   06:00 . Pemkab Bojonegoro Genjot Pemutakhiran DAMISDA   |   23:00 . Menteri PDTT Apesiasi Program Pemkab Bojonegoro   |   22:00 . Potong Tumpeng Tandai Pembukaan KKN PINTAR di Desa Tondomulo   |   21:00 . Turun 2,1%, Sampai Mei Masih Ada 1.357 Balita Stunting   |  
Sat, 26 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Jadi Penyelenggara Pemilu, Dua Pendamping Desa Mengundurkan Diri

blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 November 2017 09:00

Jadi Penyelenggara Pemilu, Dua Pendamping Desa Mengundurkan Diri

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Usai pengumuman untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terpilih, beberapa pendamping desa profesional di Kabupaten Bojonegoro mengundurkan diri. Setidaknya ada dua orang Tenaga Pendamping Profesional Masyarakat Desa (TPPMD) atau pendamping desa yang memilih menjadi PPK dan Panwascam.

"Sementara ini dua pendamping desa mengundurkan diri, surat pengunduran tertanggal 3 November," kata TA Pendamping profesional P3MD Kabupaten Bojonegoro, Edy Prayitno kepada blokBojonegoro.com, Rabu (8/11/2017).

Menurut Twity panggilan Edy Prayitno, keduanya Mutohari yang menjabat Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Sukosewu mundur karena diterima Panwascam. Serta Luluk Witono PLD Kecamatan Sugihwaras mundur karena diterima PPK.

"Hal ini sesuai SOP TPPI P3MD Kemendesa tidak memperkenankan Pendamping desa terikat kontrak dengan pihak lain, termasuk kontrak sebagai penyelenggara pemilu. Sebagai TA, tentu akan ada tindaklanjut tentang hal ini," pungkasnya. [zid/mu]

*Foto pendamping desa

Tag : pendamping desa, ppk, pps



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat