Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Tersangka Kasus Korupsi DPMLUEP Ditahan

blokbojonegoro.com | Monday, 11 December 2017 11:00

Dua Tersangka Kasus Korupsi DPMLUEP Ditahan

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Tersangka dugaan korupsi Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) dari APBN 2007 bertambah lagi. Dua tersangka dugaan korupsi dana Rp.4 miliar itu ditahan oleh Kejari Bojonegoo yakni, Hadi pemilik UD Kandang Kumpul, Kecamatan Kepohbaru dan Sudirman pemilik UD Sumber Rejeki, Kecamatan Sumberrejo.

Saat ini tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro. Salah seorang Penyidik Pidsus Kejari Bojonegoro, Gigih Benah Rendra mengatakan, kerugian negara akibat perbuatan tersangka sebesar Rp378 juta.

"Diduga, dana penyaluran modal tidak digunakan sebagaimana peruntukannya," kata Rendra.

Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro, Andreas Wahyuono dan Tajuddin Taher, mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim.

Andreas Wahyuono divonis pidana penjara satu tahun tiga bulan ditambah denda Rp.50 juta subsider dua bulan kurungan. Sedangkan Tajuddin Taher divonis majelis hakim selama satu tahun pidana penjara ditambah denda Rp.50 juta subsider 3 bulan kurungan. [oel/mu]

Tag : korupsi, bojoengoro, korupsi DPMLUEP, DPMLUEP



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.