Pengembangan Kasus Upal, Diduga Berasal dari Solokuro
blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 January 2018 23:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Jajaran Reskrim Polres Bojonegoro terus mengembangkan jaringan kasus uang palsu (Upal) yang diungkap dari anggota Polsek Sumberrejo. Selain mengamankan empat tersangka,diduga uang palsu tersebut berasal dari Kecamatan Solokuro, Lamongan.
Terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menyampaikan, modus operandi para tersangka menggunakan lembaran uang palsu itu untuk membeli barang.
"Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan," kata Kapolres.
Dia menegaskan bahwa peredaran uang palsu ini murni tindakan kriminal, bukan untuk kepentingan Pilkada.Kemungkinan besar, para pelaku memanfaatkan mata uang yang baru.
“Dimungkinkan masyarakat belum paham dengan mata uang yang baru, sehingga dimanfaatkan para pelaku kejahatan,” ujarnya.
Adapun total empat tersangka pengedar uang palsu di antaranya pria berinisial MK (20) warga Jalan Kapten Sidik, Gang Lawak, Desa Pacul, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. Dia diamankan polisi setelah melakukan aksinya di dua tempat dan dua korban di Kota Bojonegoro.
“Modus tersangka yakni membeli handphone milik kedua korban melalui grup Facebook,” tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 44 lembar yang disita dari korban Wahyu Wicaksono dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 24 lembar yang disita dari korban Sohibul Ibad dan 1 buah HP Merk NTC warna silver milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para korban.
Tiga tersangka lainnya berinisial SNJ, 54, warga Dusun Gumeno, Desa Sambong, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, AMW (17) warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik dan MSA (21) warga Desa Petiyen Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
"Mereka memanfaatkan mata uang baru pecahan Rp 50 ribuan. Karena belum banyak dikenali masyarakat, uang palsu tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor," tandasnya.[oel/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini