21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengembangan Kasus Upal, Diduga Berasal dari Solokuro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 January 2018 23:00

Pengembangan Kasus Upal, Diduga Berasal dari Solokuro

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Jajaran Reskrim Polres Bojonegoro terus mengembangkan jaringan kasus uang palsu (Upal) yang diungkap dari anggota Polsek Sumberrejo. Selain mengamankan empat tersangka,diduga uang palsu tersebut berasal dari Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menyampaikan,  modus operandi para tersangka menggunakan lembaran uang palsu itu untuk membeli barang.

"Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan," kata Kapolres.

Dia menegaskan bahwa peredaran uang palsu ini murni tindakan kriminal, bukan untuk kepentingan Pilkada.Kemungkinan besar, para pelaku memanfaatkan mata uang yang baru.

“Dimungkinkan masyarakat belum paham dengan mata uang yang baru, sehingga dimanfaatkan para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Adapun total empat tersangka pengedar uang palsu di antaranya pria berinisial MK (20) warga Jalan Kapten Sidik, Gang Lawak, Desa Pacul, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. Dia diamankan polisi setelah melakukan aksinya di dua tempat dan dua korban di Kota Bojonegoro.

“Modus tersangka yakni membeli handphone milik kedua korban melalui grup Facebook,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 44 lembar yang disita dari korban Wahyu Wicaksono dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 24 lembar yang disita dari korban Sohibul Ibad dan 1 buah HP Merk NTC warna silver milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para korban.

Tiga tersangka lainnya berinisial SNJ, 54, warga Dusun Gumeno, Desa Sambong, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro,  AMW (17) warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik dan MSA (21) warga Desa Petiyen Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

"Mereka memanfaatkan mata uang baru pecahan Rp 50 ribuan. Karena belum banyak dikenali masyarakat, uang palsu tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor," tandasnya.[oel/lis]
   

Tag : uang, palsu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat