Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Angka Cerai Capai Seribuan, Perlukah Penyuluhan Hukum?

blokbojonegoro.com | Thursday, 11 January 2018 08:00

Angka Cerai Capai Seribuan, Perlukah Penyuluhan Hukum?

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Meksi angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro diklaim menurun, namun setiap tahunnya angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) masih mencapai ribuan. Di tahun 2017 saja cerai gugat tercatat ada sebanyak 1.793 kasus, sementara di bawahnya ada cerai talak dengan jumlah kasus sebanyak 950.

Memang perlu dilakukan penyuluhan agar masyarakat sadar hukum dan mengetahui hak dan serta kewajiban di hadapan hukum. "Untuk menekan perceraian di Kabupaten Bojonegoro PA mengupayakan menekan penyelesaikan perkara," kata Panitera PA Kabupaten Bojonegoro, Sholikin Jami'.

Setelah mengajukan perkara, terlebih dahulu dilakukan pemahaman dan mempertimbangkan. Dari tahun ke tahun jumlah pengajuan perceraian di Kabuapaten Bojonegoro mengalami penurunan. Selain itu, faktor penurunan perceraian karena tingkat kemampuan penyelesaian masalah di tingkat keluarga juga berhasil.

"Komunikasi antar keluarga tersebut juga sudah kembali membaik," imbuhnya.

Pendidikan yang tinggi juga berpengaruh dari turunya angka perceraian, secara tidak langsung untuk lulusan SD pola pemikiran saat hidup berumah tangga sangat berbeda dengan yang lulusan SMA. "Sekarang yang mendominasi saat mendaftar untuk menikah minim lulusan SMA," terangnya. [ifa/mu]
 

Tag : cerai, perceraian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini