Pengisian Perangkat Desa Serentak
Belum Melantik, Pemkab Layangkan SP 3
blokbojonegoro.com | Friday, 02 March 2018 12:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setidaknya masih ada sebanyak tujuh desa di Kabupaten Bojonegoro yang belum melantik perangkat desa terpilih. Sehingga, setelah adanya Surat Peringatan (SP) 2 beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali melayangkan SP 3 kepada desa yang belum melantik tersebut.
Seperti diketahui dalam SP 3 yang ditandatangani Bupati Bojonegoro, Suyoto tanggal 28 Februari 2018 sesuai nomor surat 141/753 /412.211/2018 perihal terkait teguran tertulis III, menyebutkan sehubungan dengan saudara tidak mengindahkan dan melaksanakan perintah Bupati Bojonegoro, sebagaimana surat nomor 141/380/412.211/2018, tanggal 5 Pebruari 2018, hal teguran tertulis II.
"Maka dengan ini saudara diberikan sangsi administratif berupa teguran tertulis III," bunyi surat tersebut yang dibenarkan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito kepada blokBojonegoro.com.
Sesuai surat itu Djoko meminta agar diikuti. Pasalnya selanjutnya diperintahkan untuk segera menindaklanjuti proses pengisian perangkat desa, dengan mengajukan usul rekomendasi kepada Camat dan melantik calon perangkat desa sesuai dengan ketentuan.
Serta tidak mengulang kembali perbuatan yang sama dan atau perbuatan lain yang dapat menurunkan citra Pemerintah Desa. Apabila dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak diterimanya teguran tidak mengindahkan dan melaksanakan perintah sebagaimana tersebut, maka akan diberikan sanksi yang lebih tinggi derajatnya. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini