17:00 . Membludak, Pakai Payung di Acara IHM NU   |   16:00 . 9.000 Jamaah IHM NU Hadir di Pesen, Kecamatan Kanor   |   23:00 . Presiden Prabowo Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip yang Capai 30.000 BPH   |   13:00 . Bupati Bojonegoro dan Blora Bersama Presiden ExxonMobil Indonesia   |   11:00 . Presiden Prabowo Batal ke Bojonegoro, Hadir Secara Daring dari Bali   |   08:45 . Lapangan Banyu Urip Siap Sambut Kedatangan Presiden Prabowo   |   22:00 . Presiden Prabowo Diagendakan ke Bojonegoro, Resmikan Peningkatan Produksi Proyek BUIC   |   15:00 . Peserta Jambore MTs Islamiyah Attanwir Berangkat   |   14:00 . 610 Siswa MTs Attanwir Talun Ikuti Jambore Pramuka di Maibit   |   12:00 . Woww..! 6 Siswa MTs Plus Sabilunnajah Raih Medali Olimpiade Tingkat Nasional   |   08:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   07:00 . Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya   |   18:00 . Retreat PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 Resmi Dibuka, Bupati Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas ASN   |   14:00 . Saka, Bocah Catur dari MIN 1 Bojonegoro yang Tembus Tingkat Provinsi   |   12:00 . Nikahan Gratis di KUA Bojonegoro, Pelayanan Prima Diganjar Apresiasi Warga   |  
Fri, 27 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Minim Bukti, Gakumdu Hentikan Pemeriksaan Kuswiyanto

blokbojonegoro.com | Thursday, 08 March 2018 10:00

Minim Bukti, Gakumdu Hentikan Pemeriksaan Kuswiyanto

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah calon wakil Bupati (cawabup) Bojonegoro, Kuswiyanto dipanggil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) beberapa waktu lalu terkait dugaan kampanye. Namun Gakumdu menghentikan pemeriksaannya, karena minimnya alat bukti dan minimnya waktu penanganan.

Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, M. Yasin menjelaskan, setelah memintai keterangan sudah dilakukan kajian. "Hasil kajiannya Gakumdu menghentikannya," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (8/3/2018).

Yasin menerangkan, Gakumdu selain Panwaskab juga ada Kejaksaan dan Polres. Berdasarkan kajian karena tidak dilanjutkan itu minimnya alat dan barang bukti, serta limid atau terbatasnya waktu yang hanya lima hari.

"Lima hari batasan dalam proses klarifikasi, pembahasan pertama kajian dan pleno. Sesuai peraturan Bawaslu RI nomor 14/2017 tentang penanganan pelanggaran terkait proses waktu penanganan," terangnya.

Ditambahkan, Gakumdu tidak meneruskan dari Panwascam Balen, Gondang dan Kepohbaru. "Sudah dituangkan dalam berita acara," pungkasnya[zid/ito ]

Tag : Pilkada



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat