09:00 . UNUGIRI Bojonegoro Buktikan Lagi, Terbanyak Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2025   |   08:00 . SMK Kasiman dan Duta Cemerlang Motor Sepakati MoU Vokasi Berwawasan Lingkungan   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Bojonegoro Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Peningkatan Pembelajaran di Sekolah Dasar   |   16:00 . Banjir Rendam Ratusan Hektare Padi Baru Tanam, Petani di Bojonegoro Rugi Rp6,8 Miliar   |   12:00 . Bojonegoro Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dan Pusat Pelayanan Jantung   |   19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |  
Sun, 25 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Sidang ke 9, Agenda Bukti Surat dari Tergugat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 March 2018 15:00

Sidang ke 9,  Agenda Bukti Surat dari Tergugat

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Sidang gugatan pengisian perangkat desa di Bojonegoro memasuki pembuktian barang bukti surat dari tergugat, Selasa (13/2/2018) di ruang Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

"Kemarin (13/3/2018) masih proses pembuktian dengan agenda sidang bukti surat tergugat," kata Humas PN Bojonegoro, kepada blokBojonegoro.com

Deketahui, penggugat atas Nama Ahmad Bagus Kurniawan dengan nomer perkara 28/pdt.G/2017/PN menggugat (1), TPPD Tim Pengisian Pengisian Perangkat Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, (2), Drs. Khamim, (3), Universitas Negeri Semarang, (4) Bupati Bojonegoro Cq Tim Pengisian Perangkat Desa Tingkat Kabupaten Bojonegoro, di PN Bojonegoro, pada Rabu, (22/11/2017).

Dalam agenda sidang tersebut (13/3/2018, kemarin), dilakukan penyerahan bukti surat dari kuasa penggugat dan penyerahan bukti surat dari tergugat di hadapan majlis hakim.

Selanjutnya, dari informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com, sidang akan dilanjut pada minggu depan pada hari Rabu (21/3/2018) dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dari penggugat. [top/ito]
 

Tag : PN, Bojonegoro, perangkat, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat