20:00 . Direncanakan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Gedung Pusdiklat Bojonegoro Masih Difungsikan BKPP   |   19:00 . Sidak Tim Gabungan Pemkab Bojonegoro di Sumberrejo, Pastikan Stok Pupuk Aman   |   14:00 . Pemdes di Bojonegoro Diminta Transparan Soal Data Kemiskinan ke Warganya   |   12:00 . Empat Pengoplos Uang Palsu di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   11:00 . Selama Sepekan, Diduga Elpiji 3 Kg di Bojonegoro Langka   |   07:00 . Masyarakat Rayakan Belanja Makin Mudah Lewat New Pasar.id, Pembayaran Praktis   |   17:00 . Jatah Anggaran Perdin Anggota DPRD Bojonegoro Dikepras Rp22 Milyar   |   12:00 . Rakerwil AMSI Jatim 2025, Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber   |   22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |   20:00 . Kontraktor Lokal Bojonegoro Blokade Jalan Menuju PEPC JTB   |   19:00 . Jika CJH Meninggal, PHU Kemenag : Diwakilkan Atau Penarikan   |   18:00 . Menjaga Sawah, Menjaga Negeri: Peran Babinsa Bubulan Mendorong Ketahanan Pangan   |   17:00 . Pedagang Sebut Pencuri Kerap Beraksi saat CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   16:00 . Aplikasi Stroberi Kasir BRI, Permudah Pedagang Proses Pembukuan   |  
Fri, 25 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Permohonan Dispensasi Nikah Tinggi, Ini Faktornya!

blokbojonegoro.com | Sunday, 22 April 2018 08:00

Permohonan Dispensasi Nikah Tinggi, Ini Faktornya!

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Hasil pendataan yang ada, selama triwulan pertama 2018 tercatat 34 permohonan dispensasi nikah pasangan di bawah umur di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.
 
Hal itu, mendapat tanggapan dari Kepala Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik. Menurut dia adanya Diska, adalah karena ada persepsi publik yang menjadi mitos bahwa sebagian masyarakat takut kalau anaknya menjadi perawan tua. Oleh karena itu ada sebagian masyarakat yang menikahkan anaknya terlebih dahulu.
 
"Tipe masyarakat ini ada di perdesaan dan masyarakatnya kurang mampu sehingga pendidikan kurang," kata Sholikin Jamik kepada blokBojonegoro.com.
 
Yang kedua, ada di masyarakat kota, mereka mengajukan dispensasi nikah karena segera harus dinikahkan lantaran sudah hamil. "Ini Korban teknologi tanpa pengawasan orang tua," terang Jamik.
 
Diketahui, dari 34 perkara itu semua dikabulkan oleh Majlis Hakim PA Bojonegoro. Dengan rincian pada bulan Januari 2018 memutuskan 11 perkara. Pada bulan Februari 15 perkara, selanjutnya, Maret 8 perkara. [top/lis]

Tag : Dispensasi, nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat