15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terjaring Razia Lantas, Produsen Miras Digrebek Polisi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 April 2018 13:00

Terjaring Razia Lantas, Produsen Miras Digrebek Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan produsen minuman keras (miras) di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Setelah para pelaku terjaring razia Satlantas Polres Bojonegoro saat akan mengirim miras jenis arak oplosan ke daerah Sidoarjo.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ari Fadly menceritakan, terbongkarnya produsen arak berawal anggota Satlantas melakukan operasi lalu lintas di jalan raya turut Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, yang mengamanakn satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Terios warna hitam bernomor polisi L 1923 LS, yang bermuatan miras jenis arak sebanyak 25 dus.

Setiap dusnya berisi 12 botol perbotol isi 1,5 liter yang dikemudian oleh pelaku HD (46), warga Desa Jeruk Gamping RT.06/RW.01 Kelurahan Krian, Kabuoaten Sidoarjo dan ICS (42), warga Desa Ngarjo RT.15/RW.04 Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Sehingga dilakukan penilangan dan kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.

"Dengan adanya pengamanan tersebut, selanjutnya dilakukan introgasi dan pengembangan oleh anggota Satreskrim Polres Bojonegoro," jelasnya.

Hasilnya mengamankan TD (67) warga Desa Plumpang RT.02/RW.02 Kecamatan Plumpang KabupatenTuban selaku pemasok minuman keras jenis arak, serta BS (37) warga  Dusun Lingkungan Widengan RT. 03/10 Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban selaku perantara menjual arak dari TD kepada saudara HD.

Ditambahkan, setelah dilakukan introgasi kepada TD selaku pemasok arak bahwa arak sebelum dijual ditampung terlebih daluhu di salah satu rumah milik warga di Desa Sendangrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Kemudian petugas mendatangi TKP, didapatkan di perkarangan belakang rumah di tanah kosong didapatkan pabrik minuman keras jenis arak namun berhasil digagalkan.

"Hasilnya petugas mengamanakan tersangka berikut berupa 40 buah tong biru (kosong), 450 botol kosong, 33 bungkus besar gula merah, 55 buah tabung gas LPD ukuran 3 kilogram, satu set alat suling atau pembuatan arak ke polres Bojnegoro guna proses lebih lanjut," imbuhnya.

Serta menurut pengakuan para pelaku, miras tersebut sudah tiga kali dikirim ke Sidoarjo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 204 KUHP junto pasal 55 KUHP dan pasal 140 undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. "Ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 15 tahun," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : miras, bojonegoro, razia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat