Pileg 2019
KPU Mulai Krarifikasi Dukungan Bakal Calon DPD
blokbojonegoro.com | Monday, 07 May 2018 12:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setelah proses pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mulai melakukan klarifikasi syarat dukungan yang diajukan bakal calon saat mendaftar.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib menjelaskan, pendaftaran DPD Provinsi Jawa Timur sudah dilakukan dan bakal calon langsung mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur. "KPU kabupaten sekarang ini melaksanakan proses klarifikasi dukungan, syarat pendaftaran bakal calon saja," jelasnya, Senin (7/5/2018).
Diterangkan, terkait syarat dukungan minimal 5 ribu dukungan yang tersebar minimal 50 persen dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Sedangkan untuk Bojonegoro ada 248 dukungan di sekitar 14 kecamatan di Kota Ledre. "Yang mendaftar 21 orang bakal calon DPD," terangnya.
Mekanisme tersebut sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2018, terkait tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2019. Sedangkan proses pemilihannya DPD bersamaan dengan DPR.
"Setelah penelitian administrasi, hasil klarifikasi dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU kabupaten hanya membantu provinsi. Terakhir Kamis (10/5/2018), sudah menyerahkan ke KPU Provinsi," pungkasnya. [zid/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini