10:00 . Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional   |   09:00 . Tahun 2026 Pemkab Bojonegoro Targetkan Angka Kemiskinan Turun 8,98%   |   08:00 . Pemkab Bojonegoro Dorong BPD Ikut Wujudkan Desa Mandiri, Partisipatif dan Akuntabel   |   07:00 . Angka Kemiskinan Masih 11,69%, 2025 Pemkab Bojonegoro Targetkan Turun 10,37%   |   06:00 . Khataman Qur'an Warga NU Bojonegoro Buka NU FEST 2025   |   20:00 . Lengkap, Inilah Rangkaian NU FEST 2025   |   18:00 . Tingkatkan Profesionalisme, Kodiklat AD Awasi Penerapan Permildas di Bojonegoro   |   16:00 . IPHI Kanor Dikukuhkan, H. Ilyas Jadi Ketua   |   15:00 . Pemutihan Pajak Kendaraan Sasar 878.392 Obyek Pajak   |   14:00 . Konsisten Putihkan PKB Kendaraan, Pemprov Jatim Sukses Jaga Keseimbangan 3 Hal   |   13:00 . PAC Balen Raih Juara Umum II di Kejurcab 1 Pagar Nusa Bojonegoro   |   12:00 . Jadi Relawan Literasi 2025, Impong Nasir Fokus TBM dan PerpusDes   |   11:00 . KKN PINTAR 2025: LPPM UNUGIRI Perkuat Sinergi Pengabdian di 5 Kabupaten   |   09:00 . Siswa asal Desa Sarangan Belajar Jadi Pemadam Kebakaran   |   08:00 . Dari 13.624 Pendaftar, 3.900 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Beasiswa Kemenag   |  
Thu, 17 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Panwaskab Sebut Seluruh Paslon Langgar APK

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 May 2018 11:00

Panwaskab Sebut Seluruh Paslon Langgar APK

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Memasuki tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro terus melototi kegiatan pasangan calon (Paslon). Dalam proses pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Panwaskab menyebut seluruh Paslon melanggar APK.

"Pemasangan APK paling banyak, semua paslon melanggar," kata ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, sesuai aturan KPU ukuran APK untuk baliho berukuran 3 x 5 meter, spanduk 1 x 6 meter dan umbul-umbul 1 x 5 meter. Seharusnya Paslon maupun tim pemenangan memperhatikan peraturan perundang-undangan, termasuk pemasangan APK di sekitar tempat pendidikan maupun ibadah berjarak 10 meter. Serta dilarang memasang di tempat umum seperti pasar, stasiun dan terminal.

"Temuan pelanggaran APK Cagub maupun Cabup diselesakman di lokasi dengan memanggil tim pemenangan agar dicopot," sebutnya.

Selain itu dicontohkan, APK di Campurejo yakni pemasangan APK masing-masing Paslon tumpuk-tumpuk, tidak memperhatikan etika dan estita sehingga harus dicopot serta disepakati bersama-sama. Termasuk pengrusakan APK beberapa waktu itu.

"Ada tujuh temuan dan satu laporan yang sudah diselesaikan. Tapi temuannya ratusan dan hampir setiap desa, bahkan pernah ada gambar Paslon dipasang di serambi masjid. Tapi setelah dikomunikasikan, ta'mir masjid mau melepasnya," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : pilkada, jatim, bojonegoro, kpu, polres, cabup, cawabup, panwaskab, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat