21:00 . Hujan Deras, Sebabkan Banjir hingga Pohon Tumbang di Bojonegoro   |   13:00 . Pelepasan KKN PINTAR Unugiri 2024, Rektor: Manfaatkan Kesempatan KKN dengan Baik   |   12:00 . Pakai Kebaya Khas, DPC KKI Kabupaten Bojonegoro Resmi Dilantik   |   18:00 . Pelatihan Penggunaan Aplikasi Winplot Tingkatkan Pembelajaran Matematika di SMAN 1 Balen Bojonegoro   |   17:00 . Atasi Persoalan Sampah Hingga Pemberdayaan Wirausaha Muda, PEPC Zona 12 Raih Penghargaan ICSA 2024   |   16:00 . Menag Nasaruddin Terpilih Lagi Jadi Ketum BP4, H. Zainal: Daya Ungkit Luar Biasa   |   15:00 . RI Bakal Bangun Pabrik Etanol-Metanol Rp 19 Triliun di Bojonegoro   |   12:00 . Program Laptop dan Angkutan Gratis bagi Pelajar di Bojonegoro Segera Direalisasikan   |   07:00 . Paslon Wannur Dominasi Kemenangan di Semua TPS   |   20:00 . SMAN 1 Dander Luncurkan Kelas Barista di Program Double Track Tata Boga   |   18:00 . KPU Bojonegoro Ajak Masyarakat Ikuti Proses Rekapitulasi Berjenjang   |   15:00 . Kalah Telak Dihitung Cepat Pilbup Bojonegoro, Begini Respon Cawabup Farida   |   12:00 . Tim PKM Unugiri Kenalkan Pembuatan Jamu Gendong pada Warga Tengger   |   22:00 . Real Count 80 Persen, TPD Khofifah-Emil Kabupaten Bojonegoro Deklarasi Nyatakan Menang   |   21:00 . Inilah Pemenang LKBB Hasil Kerjasama Pemkab dan Kodim 0813 Bojonegoro   |  
Mon, 02 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Dana Kampanye Tersisa Harus Dimasukkan Kas Negara

blokbojonegoro.com | Saturday, 05 May 2018 20:00

Dana Kampanye Tersisa Harus Dimasukkan Kas Negara

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Selain pembatasan dana kampanye setiap pasangan calon (Paslon) calon Bupati dan Wakil Bupati, maksimal Rp 26 miliar, dipastikan dana kampanye yang sudah dimasukkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, jika tersisa harus dimasukan kas negara.

"Dana kampanye kalau sisa dimasukkan kas negara, hal itu sesuai PKPU nomor 5 tahun 2017 tentang dana kampanye," kata ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, M. Yasin.

Yasin menyebut, prosedur sudah dilakukan KPU dengan memberikan rekomendasi untuk membuat rekening khusus (reksus) paslon. Sehingga paslon sudah membuat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), termasuk tanggal 12 April menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), sudah sesuai prosedur.

Setelah itu, sehari setelah waktu kampanye selesai paslon membuat Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK). Laporan tersebut disampaikan ke KPU dinilai oleh KAP (Kantor Akuntan Publik).

"Dana kampanye yang masuk itu dilaporkan sesuai pergerakan aktifitas. Bila dana kampanye tersisa, masuk kas negara," terangnya kepada blokBojonero.com. [zid/ito]

Tag : dana, kampanye, pilkada



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat